Penulis : Irawan Apri Khalifah Mahasiswa FH Universitas Ahmad Dahlan
Pemilih pemula merupakan aset berharga negeri ini. Karena dari merekalah lahir pemimpin yang akan membawa Indonesia menjadi lebih bermartabat dan sejahtera.
Berdasarkan data yang beredar ada sekitar 4.390 pelajar di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang akan ikut serta memberikan hak pilih mereka dalam pemilihan serentak 2024 mendatang.
Hal tersebut merupakan suatu jumlah yang fantastis dalam pemilihan serentak di Basel nantinya. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan hal-hal yang apa saja, bisa terjadi pada pemilihan serentak mendatang.
Sementara itu pada pemilih pemula seperti ini rentan menyebabkan kontroversi. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa pemilih pemula adalah mereka yang baru pertama kali untuk memilih dan telah berusia l7 tahun atau lebih atau sudah/pernah menikah mempunyai hak memilih dalam pemilihan umum (dan Pemilukada).
Pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih juga belum memiliki jangkauan politik yang luas untuk menentukan kemana mereka harus memilih. Sehingga, terkadang apa yang mereka pilih tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Alasan ini yang menyebabkan pemilih pemula sangat rawan untuk dipengaruhi dan didekati dengan pendekatan materi dengan kepentingan dari partai-partai politik.
Ketidaktahuan dalam soal politik praktis, terlebih dengan pilihan-pilihan dalam pemilu atau pilkada, membuat pemilih pemula sering tidak berpikir rasional dan lebih memikirkan kepentingan jangka pendek sejumlah tantangan yang dihadapi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Berdasarkan pada pengalaman pemilu 2019 lalu di Basel sendiri kita dihadapkan pada tingginya suara tidak sah, maraknya hoaks, disinformasi, ujaran kebencian dan money politik.
Sistem pemilu Indonesia yang kompleks disebut sebagai salah satu faktor penyebab tingginya suara tidak sah dan salah satu penyebab pemilih pemula menjadi sasaran empuk money politik adalah kurangnya pemahaman terhadap pendidikan politik sejak dini hingga kurangnya pengawasan.
Pendidikan politik bagi pemilih pemula merupakan investasi jangka panjang yang penting untuk dilakukan. Semua pemilih pemula perlu mendapat pencerahan supaya menjadi pemilih yang cerdas dan rasional.
Sebab, mereka baru pertama kali menggunakan hak politiknya pada pemilu atau pemilihan mendatang.
Untuk itu, ada baiknya pihak pemerintah daerah ataupun KPU yang bersangkutan untuk dapat memberi dan/atau mengingatkan terus menerus terkait wawasan dan/atau pencerahan terhadap pemilih pemula.
Khususnya pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Basel ini mengenai dinamika pemilihan yang berkualitas.
Dengan adanya pendidikan pemilih ataupun sosialisasi diharapkan pemilih pemula berperan aktif dalam menggunakan hak pilihnya karena pemilu dan pemilihan adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
Yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mengahasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan bertanggung jawab dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.(**)