Bekawan.co.id, Bangka Tengah – Pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sudah mengusulkan perubahan kawasan hutan, yang mana Bangka Tengah sendiri mengusulkan sebanyak 49.854 Hektare untuk kawasan HPL.
Terkait dengan mekanisme , sinkronisasi dan validasi dari pusat, sudah ditanyakan dan disampaikan pada rakor kemarin bersama PJ. Gubernur Provinsi Bangka Belitung.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman kepada pihak Bekawan.co.id.
“Kawasan yang sudah kita diusulkan dan sudah ditanda tangani tersebut pada tahun lalu, tinggal menunggu survei dari pemerintah provinsi,” ungkapnya, Rabu (22/2/2023).
“Yang mana survei tersebut akan dilaksanakan dari Kehutanan Prov. Bangka Belitung, untuk melihat lebih dekat bagaimana kondisi kawasan yang telah kita usulkan tersebut,” sambungnya.
Algafry katakan, seluruh wilayah kawasan yang perlu perubahan untuk HPL kita ajukan saat ini.
“Adanya pengusulan ini kita berharap dari pihak provinsi bisa memberikan ruang untuk kita untuk mendapatkan dari 56% ini, minimal 20% untuk merubah kawasan tersebut,” harapnya.
Menurutnya, usulan kawasan HPL ini sangat berpengaruh dalam pergerakan ekonomi masyarakat di Bangka Tengah, karena dengan adanya HPL ini masyarakat bisa berinvestasi dan lain sebagainya.
“Untuk hasilnya sendiri, kita tunggu dari pihak provinsi Kep. Bangka Belitung yang mudah-mudahan bisa dilaksanakan,” imbuhnya. (Robie)