Pangkalpinang, Bekawan.co.id – DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (14/10/2024) menggelar audiensi dengan warga Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, guna mendengar aspirasi mereka tentang rencana mitra PT Timah Tbk menambang di perairan Batu Beriga.
Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Sementara Babel, Didit Srigusjaya.
Tampak pula anggota dewan lainnya antara lain Rina Tarol, Me Hoa, Ucok, Zeki Yamani dan Maryam.
Dalam audiensi, warga Desa Batu Beriga tetap tegas menolak pertambangan di perairan laut desa mereka.
Sedari dulu mereka menolak tambang timah di laut itu, meski PT Timah Tbk mengantongi izin.
“Memang ada masyarakat yang setuju tetapi sangat kecil. Sebagian besar menolak tambang di laut Desa Batu Beriga,” ujar Jamil, salah satu warga dalam audiensi.
Marzuki, tokoh agama Desa Batu Beriga mengaku puas telah mengadu ke pemerintah daerah atas rencana penambangan itu.
Dia tegas meminta pemda menolong warga Batu Beriga, agar tambang timah tidak ada di desa mereka.
“Kami minta tidak ada tambang laut di Desa Beriga,” ujarnya.
Sementara Prasetya Jorgi, tokoh pemuda Desa Batu Beriga mengetahui PT Timah Tbk memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
Namun, menurut warga tambang laut akan mengganggu aktivitas nelayan.
Sebagai anak nelayan, dirinya sangat tergantung pada laut. “Jangan semena-mena pada rakyat,” ujar Jorgi.
Sementara, Sigit perwakilan PT Timah Tbk mengatakan pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam tiap akan melakukan penambangan.
Sebagai BUMN, PT Timah Tbk diminta untuk maksimalkan potensi IUP di Desa Batu Beriga.
Dalam melakukan penambangan, pihaknya memiliki dasar, ada RZP3K.
“Kami juga punya hak yang diberikan negara. Kita bayar pajak,” katanya.
Dia pun menyayangkan penolakan warga Desa Batu Beriga.
“Kalau bapak ibu untuk menyetop, kami harus lapor ke pimpinan dulu. Kami sudah ada legalitas,” ujarnya. (*)