BEKAWAN.CO.ID, MATARAM – Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Dinata ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada Minggu dini hari (10/12/2023)
Ari Dinata ditangkap di tempat karaoke di Kota Mataram, akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Mengetahui kabar tersebut, Ari Dinata memberi klarifikasi terkait penangkapan dirnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Itu obat antimo untuk mancing,” tegasnya. Minggu (10/12/23).
Dijelaskan Ari, ia berada di Kota Mataram dalam rangka studi komparasi. Yang mana pada saat itu, ia sempat ke Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah untuk menonton konser group musik.
“Setelah dari nonton kami kembali ke penginapan. Kami sempat makan di restoran dan setelah makan rencana mau nyanyi di karaoke,” ujarnya.
Ia mengakui tahu ada razia dari kepolisian dan setelah dilakukan tes urine selesai, petugas lalu memeriksa tas yang selalu dibawanya.
“Kami tahu ada razia. Kami tes urine dan hasilnya negative. Di saat tas diperiksa ditemukan ada obat antimo warna kemerahan dalam bungkus. Itu obat untuk mancing dan memang tas itu kemana mana saya bawa,” sebutnya.
Ari menambahkan, saat ini ia masih berada Polda Nusat Tenggara Barat untuk menunggu hasil tes resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dapat menjadi dasar penyidik.
“Kami tidak boleh pulang, nunggu hasil dari BPOM. Tadinya kami minta hari ini namun karena hari ini Minggu, maka nunggu hari besok,” tutupnya.
Sumber: Mediaqu