BEKAWAN.CO.ID, PANGKALPINANG — Sejumlah Kepala Desa yang tergabung di Kabupaten Bangka Tengah mendatangi kantor PT Timah Tbk. Kedatangan para aparatur pemerintah desa ini bertujuan untuk meminta perusahaan pelat merah tersebut segera menginventarisasi dan menciutkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah tidak produktif. Langkah ini diambil agar masyarakat, khususnya para petani, dapat merasa tenang dalam memanfaatkan lahan mereka.
“Kedatangan kami kemarin ke PT Timah menindaklanjuti aspirasi para kepala desa yang seringkali diminta warga untuk membuat surat kepemilikan tanah, padahal lahan tersebut masuk dalam kawasan IUP,” ujar Yani Basaroni, Rabu (26/08/2026).
Menurutnya, persoalan agraria di tengah masyarakat ini akan terus berlanjut selama PT Timah tidak melakukan penciutan pada areal IUP non-produktif. Terlebih lagi, banyak dari lahan non-produktif yang masuk dalam kawasan Area Penggunaan Lain (APL) tersebut sebenarnya merupakan perkebunan warga.
“Jangan didiamkan terus-menerus, hingga petani resah dan ada beberapa kepala desa didesak untuk membuat surat keterangan tanah. Namun, terkendala karena masuk dalam kawasan IUP,” ungkap Yani yang juga menjabat sebagai Ketua DPC APDESI Bangka Tengah.
Ia juga sempat menyampaikan kepada pihak PT Timah bahwa pembiaran lahan non-produktif ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan negara karena tetap harus membayar pajak dari luasan IUP tersebut
“Kalau dibiarkan, negara rugi, rakyat pun rugi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Timah menyatakan akan berupaya segera melakukan inventarisasi terhadap IUP non-produktif untuk kemudian diciutkan. Pihak perusahaan juga mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai sinkronisasi tata ruang wilayah.
“Sinkronisasi tata ruang wilayah juga sudah dikoordinasikan mereka ke instansi terkait,” imbuhnya.
Selain menyoroti persoalan agraria, Yani Basaroni juga mengingatkan pihak PT Timah agar lebih serius memperhatikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi desa-desa yang masuk dalam wilayah kerja IUP. Menurutnya, kontribusi tersebut tidak boleh diabaikan.
“CSR itu harus bermanfaat untuk masyarakat, khususnya di pedesaan. Sebab, penambangan timah itu ada di desa, sudah sewajarnya masyarakat desa diperhatikan,” pungkasnya. Bkw



















