BEKAWAN.CO.ID, BANGKA BARAT – BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menandatangani kerja sama Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di OR 1 Setda Bangka Barat, Senin ( 18/12/2023 ).
Acara tersebut dihadiri Bupati Bangka Barat H. Sukirman, Kepala Kantor BPJS Pangkalpinang Abdul Shoheh, Kepala BPKAD Abimanyu serta segenap kepala OPD.
“Dalam hal ini kami bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan serta instansi lainnya di Bangka Barat mencoba mensosialisasikan dan mendaftarkan para pekerja di sektor informal, seperti petani, nelayan, tukang ojek serta pedagang UMKM, yang jumlah keikutsertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan masih sangat kecil,” ucap Abdul Sholeh selaku Kepala Kantor BPJS Kota Pangkalpinang.
Dia katakan, bahwa sektor yang dibiayai oleh pemerintah sendiri dalam hal ini adalah non ASN, yakni honorer perangkat desa RT RW. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih juga karena memang sudah hampir mayoritas terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Namun demikian, masih ada sebagian perangkat RT/RW yang jumlahnya sekitar 400-an orang yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Secara anggaran kemarin memang sudah dianggarkan bulan Oktober. Kemarin juga kita sudah melakukan penandatanganan, hanya ada sebagian dari 800-an RT RW yang ada di Kabupaten Bangka Barat masih ada sekitar 400-an RT RW yang belum terlindungi,” ucapnya.
Penyelenggara Pemilu juga tidak luput dari perhatian Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang. Menurut Shoheh, pihaknya telah mensosialisasikan agar penyelenggara Pemilu, seperti anggota KPPS agar mendaftarkan diri, guna mengantisipasi risiko yang akan dihadapi pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kita berkaca di tahun 2019 banyak penyelenggara Pemilu yang terjadi resiko, baik itu meninggal dunia maupun kecelakaan. Dan harapan kami agar mereka terjamin jaminan sosial ketenagakerjaannya ketika terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian, mereka dapat ter-cover jaminan sosial ketenagakerjaannya,” kata dia.
Sementara itu, Bupati H. Sukirman menyampaikan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini di Kabupaten Bangka Barat meliputi non ASN, kepala desa dan perangkatnya serta pengurus RT/RW.
“Disamping itu cakupan kepesertaan meliputi pula pada perusahaan – perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit yang sampai saat ini telah mengcover seluruh pekerja yang ada di perusahaan tersebut untuk menjadi peserta dari program tersebut,” terangnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan untuk tahun berikutnya Pemda Bangka Barat akan melakukan perluasan kepesertaan BPJS tenaga kerja. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Sukirman juga berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat maksimal dalam memberikan dukungan serta kontribusinya dalam pelaksanaan pembangunan daerah melalui program kerja yang dimiliki.
Karena pemerintah daerah yakin di dalam penyelenggaraan pembangunan daerah perlu adanya upaya kolaborasi dan support dari stakeholder lainnya, untuk menciptakan pembangunan yang holistik dan integratif.
“Harapannya melalui penandatanganan kerja sama ini diharapkan tidak hanya dijadikan sebagai seremonial saja, namun harus dijadikan sebagai bukti nyata oleh masing-masing pihak dalam upaya peningkatan peran dan fungsinya masing-masing dalam meningkatkan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Sumber : Cmnnews.id/Bekawan.co.id