BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman menanggapi persoalan 197 kendaraan plat merah (dinas pemerintah daerah) yang pajaknya belum dibayarkan ke Samsat.
Algafry Rahman menegaskan, semua pajak kendaraan dinas harus dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah.
“Harus bayar pajak. Seyogyanya, saya kan tidak tahu yah, persoalan (belum bayar) itu, kalau tahunya dari wartawan, sebenarnya mereka harusnya mengirim surat ke saya,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Menurut Algafry Rahman, persoalan ratusan kendaraan dinas Pemkab Bateng yang belum membayar pajak tersebut jangan sampai diberitahukan ke awak media, tapi bersurat ke Bupati Bangka Tengah.
“Dak usah kasih tahu kek wartawan, kasih tahu lewat surat bagus-bagus, kita kan sama-sama pemerintah, gitu, loh,” ucap Algafry Rahman tegas saat dikonfirmasi via telepon.
Algafry Rahman meminta Samsat Bangka Tengah menyurati persoalan ratusan kendaraan dinas yang belum bayar pajak dengan tujuan surat ke Bupati Bangka Tengah, agar segera dibayarkan sesuai nilainya.
Ditegaskannya, bahwa uang pembayaran pajak setiap kendaraan milik Pemkab Bateng sudah dianggarkan dan harus dibayar masing-masing dinas sesuai dengan kepemilikan asetnya.
“Mungkin, tidak tahu saya, lupa atau apa mereka (dinas-dinas) dak bayar macem ni, tapi ya harus dibayar,” tegasnya.
Algafry Rahman berharap, seharusnya dinas-dinas di Kabupaten Bangka Tengah membayar pajak kendaraannya masing-masing.
Dilansir, sebanyak 197 unit kendaraan plat merah (kendaraan dinas) di Bangka Tengah masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Jika dirupiahkan, total tunggakan mencapai Rp93.153.500.
Padahal, pihak Samsat sendiri sudah bersurat ke Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebagai pemberitahuan terkait tunggakan tersebut.
Kepala UPTD Samsat Bangka Tengah Rezania Saputra mengungkapkan, dengan adanya tunggakan dari masyarakat dan pemerintah sulit mencapai target pajak pemasukan dari kendaraan.
Kami sudah menagih, tapi kalau dengan tunggakan seperti ini tidak tercapai 100 persen dari target kami. Paling 93 persen,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (6/12/2024) di Koba.
Ia mengatakan, dari target 2024 sebesar Rp47.000.853.700 sampai saat ini cuma terealisasi Rp41.893.459.733. Padahal, realisasi tersebut sudah didukung dari pemutihan.
“Antusias masyarakat dengan pemutihan, sebenarnya baik. Secara yang nunggak, jadi mau membayar pajak walau tidak penuh. Apalagi ada Samsat setempoh yang memudahkan. Tapi tetap, target belum bisa tercapai, paling 93 persen saja,” terangnya.
“Padahal, tahun kemaren melebihi target sampai 135 persen dari nilai angka target yang tahun ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, data kendaraan yang masuk di Bangka Tengah sendiri berjumlah 39.364 unit, terdiri dari kendaraan roda 2 dan 4 dengan total penerimaan Rp27.965.639.000.
Kepala UPTD itu berharap, agar masyarakat bisa taat pajak, karena pajak kembali untuk masyarakat. Apalagi, data kendaraan yang menunggak lebih dari 5 tahun, maka akan dihapuskan. *