Example floating
Example floating
Bangka Tengah

‎Ratusan Tambang Ilegal di Merbuk, Kenari dan Pungguk Terus Beroperasi, Ada Apa dengan PT. Timah dan Satgas Halilintar? ‎

×

‎Ratusan Tambang Ilegal di Merbuk, Kenari dan Pungguk Terus Beroperasi, Ada Apa dengan PT. Timah dan Satgas Halilintar? ‎

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Aktifitas tambang ilegal di IUP PT. Timah Tbk. Di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk masih terus beroperasi seakan tidak pernah takut akan adanya tindakan hukum yang akan menjerat para penambang ilegal tersebut.

‎Melihat kondisi dilapangan yang hingga saat ini masih terus beroperasi semakin memperkuat dugaan adanya permainan antara penambang dengan PT. Timah Tbk. dan Satgas Halilintar yang sebelumnya diduga turut mengkoordinasikan aktifitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Example 300x600

‎Jika memang benar adanya keterlibatan PT. Timah Tbk. dan Tim Satgas Halilintar hal tersebut sangat disayangkan, mengingat seharusnya baik itu PT. Timah Tbk. dan Satgas Halilintar menjaga aset cadangan negara di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, bukannya melegalkan kegiatan ilegal.

‎Tidak hanya itu, penambangan ilegal tersebut cukup mencoreng instansi Polri, mengingat aktifitas tersebut hanya beberapa ratus meter dari kantor Polsek Koba dan juga kantor Polres Bangka Tengah.

‎Diamnya aparat penegak hukum juga menjadi tanda tanya masyarakat dan membuat opini liar dikalangan masyarakat terkait hukum di Kabupaten Bangka Tengah yang tidak berani menindak para penambang ilegal.

‎Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa penambang dan warga sekitar, timah-timah tersebut tidak hanya dijual ke PT. Timah Tbk. melalui CV. mitranya, namun juga dijual ke beberapa bos timah di Kabupaten Bangka Tengah.

‎Sementara itu Syahrob Syahroni salah seorang warga Lingkar Tambang menyayangkan aktifitas penambangan ilegal di IUP PT. Timah Tbk. di Merbuk, Kenari dan Pungguk yang cukup meresahkan warga sekitar.

‎”Kami selaku warga yang terdampak sangat menyayangkan aktifitas penambangan timah ilegal tersebut, semakin dipegang oleh PT. Timah Tbk. semakin carut-marut dan meresahkan warga,” keluh Syahrob, Selasa (28/10/2025).

‎”suara bising dari mesin tambang tersebut sangat mengganggu warga, warga tidak bisa bekerja dengan tenang, tidak bisa istirahat dan bahkan polusi asap dari mesin tambang tersebut cukup mengganggu warga,” tegasnya

‎Melihat polemik tersebut, warga berharap pihak berwajib, pemerintah daerah dan PT. Timah Tbk. dapat segera menghentikan aktifitas tersebut, mengingat aktifitas tersebut dapat menjadi konflik antar penambang dan warga terdampak.

‎”harapan saat ini warga adalah agar seluruh pihak dapat segera menghentikan aktifitas tambang ilegal, jangan sampai ada korban jiwa baru ada tindakan, dan jika semua pihak terkait tutup mata, kami harus mengadu ke siapa lagi” ujarnya.

‎”warga tidak anti tambang, namun aktifitas tersebut ilegal dan jika legal warga juga turut mendukung, mengingat dampak dari pertambang legal sangat jelas bagi warga dan pemerintah,” tutupnya.

‎selain itu adanya tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN dikawasan tersebut cukup membahayakan para penambang dan juga akan berdampak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang listriknya disuplay melalui SUTET tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *