BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bateng terkait pengawasan partisipatif melalui edukasi politik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Ruang Rapat Bawaslu Bateng pada Senin (10/11/2025).
Penandatanganan PKS itu secara langsung oleh Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah dan Ketua Apdesi Bateng, Yani Basaroni. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta memastikan proses demokrasi berjalan secara transparan dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah dalam sambutannya menyampaikan langkah ini merupakan upaya konkrit untuk memperkuat edukasi politik di tingkat akar rumput.
“Kami memandang baik dengan dilakukannya penandatanganan PKS antara Bawaslu Bateng dan APDESI Bateng sebagai upaya optimalisasi edukasi politik dan pengawasan proses PDPB,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menambahkan kerja sama ini akan mendukung proses pengawasan yang tengah berjalan.
“Kami sekarang dalam proses pengawasan PDPB yang terus berjalan, melalui penandatanganan kerjasama ini tentu akan sangat membantu dalam mengawal hak pilih masyarakat,” jelas Tamimi.
Terpisah, Ketua APDESI Bateng, Yani Basaroni menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen APDESI untuk terus bersinergi dengan Bawaslu.
“Sejauh ini kami sudah merasa hubungan antara Bawaslu Bateng dan APDESI Bateng sudah sangat baik, termasuk hubungan Pengawas Tingkat Desa dengan Pemerintah Desa sewaktu Pemilu dan Pilkada lalu. APDESI siap berkolaborasi dengan Bawaslu untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada ke depannya,” imbuhnya. *






























