Example floating
Example floating
    Bangka Tengah

    Pemkab Bateng Ingatkan Pelaku UMKM Segera Punya NIB dan Sertifikat Halal

    ×

    Pemkab Bateng Ingatkan Pelaku UMKM Segera Punya NIB dan Sertifikat Halal

    Sebarkan artikel ini
    Example 468x60

    BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH- Seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Bangka Tengah diwajibkan segera mengurus Nomor Induk Berusaha [NIB] dan sertifikat halal. Ketentuan itu akan berlaku penuh mulai November mendatang.

    Peringatan itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bangka Tengah Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Pery Prihatin Akbar, saat mewakili Bupati di acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Daya Saing Pelaku Usaha bertema “Kedai Digital UMKM”, Selasa (30/06/2026) di Koba.

    Example 300x600

    “Per November nanti semua produk pangan UMKM wajib sudah bersertifikat halal. Ini bukan pilihan lagi, ini kewajiban. UMKM yang belum punya sertifikat halal akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya NIB sebagai identitas usaha. Tanpa NIB, pelaku UMKM tidak akan masuk dalam pendataan pemerintah sehingga sulit mengakses bantuan, pelatihan, maupun pendampingan dari penyuluh Disperindagkop-UMKM. Kabupaten Bangka Tengah masih memberikan kemudahan.

    “Saat ini pemerintah masih memfasilitasi pembuatan sertifikat halal gratis melalui Disperindagkop-UMKM Bangka Tengah. Jadi manfaatkan momentum ini sebelum batas waktu November tiba dan sebelum ada sanksi,” ujarnya.

    Mantan kepala diskominfosta itu meminta seluruh peserta “Kedai Digital UMKM” dan pelaku UMKM lainnya segera mengurus kedua dokumen tersebut. Menurutnya, legalitas halal dan NIB adalah kunci agar produk Bateng bisa masuk ritel modern, e-commerce, hingga pasar ekspor.

    “Jangan sampai usaha sudah jalan, tapi terkendala administrasi. Urus sekarang, biar usaha tetap maju dan naik kelas,” pungkasnya. (Robie)

    Example 120x600
  • panengg
  • https://beras11.club/