BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Aktivitas kapal besar yang berusaha mengambil bangkai besi kapal tua di kawasan tangkap nelayan Desa Tanjung Pura, Sungai Selan, diamankan Ditpolairud Polda Bangka Belitung.
Pengamanan tersebut dilakukan usai adanya laporan yang diterima Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dari Kepala Desa Tanjung Pura.
Dia katakan, bahwa bangkai kapal tua yang tenggelam tersebut sudah sangat lama ada disana peninggalan zaman Belanda dulu dan sudah banyak ditumbuhi karang.
“Besi kapal disana ini juga sudah menjadi spot nelayan dalam mencari nafkah, dan sudah banyak ditumbuhi terumbu karang,” terangnya Algafry kepada bekawan.co.id, Senin (28/8/2023).
“Dengan itu, kita langsung bergegas menindaklanjuti adanya kejadian tersebut,” tambah Algafry.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan menerima laporan tersebut langsung Bupati Bangka Tengah.
“Jadi ada keluhan dari masyarakat setempat adanya aktivitas Kapal Besar yang mengambil bangkai besi di kawasan mereka dan saya langsung kroscek ke Kapolsek, Kabag Ops, dan Kasatpolairud, yang mana mereka juga mendapat informasi yang sama,” ujarnya.
Atas laporan tersebut Tim Gabungan bersama dengan masyarakat setempat langsung melakukan pengecekan.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang benar. dan akhirnya 4 orang yakni kapten dan ABK di sana diamankan Ditpolairud Polda untuk diperiksa surat menyurat apakah lengkap dan dimintai keterangannya,” terangnya.
Dia katakan, saat ini masih dalam pengembangan, pihaknya masih menunggu informasi dari Ditpolairud Polda Babel.
“Atas kejadian ini, warga setempat resah karena adanya sekelompok orang yang mengambil besi tua menggunakan kapal,” jelas AKBP Dwi Budi Murtiono.
“Kapal ini memiliki crane, seperti alat pengangkat, sehingga tim gabungan langsung melakukan tindaklanjut dan masih dalam penanganan terhadap Kapten dan ABK,” tutupnya. (Robie)