Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Algafry Serahkan JKM Senilai 42 Juta dan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Pangkalan Baru

×

Algafry Serahkan JKM Senilai 42 Juta dan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Pangkalan Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, PANGKALAN BARU – Nelayan di Desa Tanjung Gunung dan Batu Belubang menerima langsung bantuan Jaminan Sosial (Jamsos) Nelayan serta klaim Jaminan Kematian (JKM) Nelayan yang diserahkan oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, pada Selasa (18/07/2023).

Penyerahan ini diselenggarakan di Alun-alun Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, serta dihadiri oleh Camat Pangkalan Baru, Kepala Desa Tanjung Gunung, Kepala Desa Batu Belubang, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan serta BPN Kabupaten Bangka Tengah.

Example 300x600

Klaim JKM sebesar Rp42.000.000 diserahkan Algafry ke pihak ahli waris, yakni Sunarti (selaku istri almarhum nelayan Jana-red), dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20 nelayan Tanjung Gunung dan 11 nelayan Batu Belubang.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan secara langsung bantuan kepada keluarga nelayan yang suaminya meninggal dunia karena sakit, dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Algafry.

Diharapkan Algafry, bantuan yang diberikan kepada nelayan ini mampu membantu keluarga yang ditinggalkan. Ia pun menjelaskan bahwa asuransi premi bagi nelayan ini berlaku dan gratis selama 1 tahun dan bisa diperpanjang dengan nilai Rp201.000/tahun.

“Insyaallah, santunan ini berguna dan penting bagi nelayan untuk perlindungan, tetapi kita berharap tidak digunakan kecuali keadaan seperti kecelakaan serta sakit,” jelas Algafry.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Imam Soehadi, mengatakan penyerahan Jaminan Sosial kepada nelayan tahun 2023 merupakan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bateng.

“Total yang menerima BPJS Ketenagakerjaan ada 500 jiwa se-Bangka Tengah dan akan diserahkan secara bertahap, sebagai stimulus bagi nelayan,” ujar Imam.

Tidak hanya perlindungan keselamatan dalam bekerja, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga bersinergi serta berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Tengah terkait program SeHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) bagi nelayan yang memiliki tanah dan rumah. *Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *