BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Untuk diketahui, di dalam RPJPD termuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun, yang selanjutnya diterjemahkan oleh para calon Kepala Daerah ke dalam visi, misi dan janji politik yang apabila terpilih, kemudian dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahunan. Sedangkan, RKPD merupakan dokumen perencanaan atas pelaksanaan tahunan dari RPJMD yang di dalamnya termuat sinkronisasi program prioritas pembangunan daerah termasuk sumber-sumber pendanaan pembangunan dengan memperhatikan perkembangan makro daerah, permasalahan dan isu-isu strategis yang dihadapi untuk periode satu tahun.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan konsultasi publik yang digelar merupakan pendekatan partisipatif yang bersifat komprehensif untuk melakukan penjaringan terhadap ide, pemikiran, pandangan dan masukan dari seluruh stakeholder guna menentukan isu strategis dan target pembangunan.
“Dokumen RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 harus diarahkan pada upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengn menempatkan mausia sebagai objek dan subjek pembangunan,” ucap Algafry, Senin (22/1/2024) di Koba.
Ia berharap agar seluruh stakeholder dapat aktif menyampaikan masukan terkait gambaran kondisi daerah dan permasalahan pembangunan daerah, yang akan menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah dan sasaran pokok 20 tahun ke depan.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Tengah, Joko Triadi dalam paparannya menyampaikan rancangan visi dan misi Bangka Tengah 2025-2045, yakni visi: Bangka Tengah Sejati (Sejahtera dan Lestari) dan misi: BATENG BERKILAU (Berkelanjutan, Kreatif, Inovatif, Andal, dan Maju), dan Tema Pembangunan 2025, yaitu Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Pelayanan Dasar Menuju Masyarakat Sejahtera dan Berdaya Saing.
“Selain memperhatikan saran masukan perangkat daerah dan stakeholder, penyusunan rancangan RPJPD berpedoman pada RPJPN, RTRW, penelaahan terhadap RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dokumen RPPLH, hasil evaluasi RPJPD Bateng periode sebelumnya, hasil KLHS dan dokumen perencanaan sektoral lainnya, sementara itu untuk RKPD berpedoman pada RPJMD Bateng Tahun 2021-2026, RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 dan RKPN Tahun 2025,” ungkap Joko.
Ia menyampaikan proses penyusunan RPJPD dan RKPD akan terus berlanjut hingga tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan penetapan Peraturan Daerah (Perda).
“Sesuai dengqn Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024, minggu ke empat bulan Agustus Tahun 2024 harus sudah jadi Perda tentang RPJPD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025-2045, maka harapan kita bulan Mei-Juni sudah kita sampaikan draft finalnya ke DPRD,” pungkasnya.
Pemkab Bateng juga menyerahkan penghargaan kepada seluruh Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah atas partisipasi dan kerja sama dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023. (Robie)