BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membenarkan bahwa alokasi belanja pegawai dalam APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp445,98 miliar atau sekitar 53 persen dari total belanja daerah sebesar Rp841,28 miliar.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Tengah, Syarifullah Nizam, saat dikonfirmasi Bekawan.co.id melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi data yang bersumber dari Kementerian Keuangan mengenai besaran belanja pegawai di Bangka Tengah, Sekda menegaskan bahwa angka tersebut benar dan telah sesuai dengan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
”Okey benar, data sesuai SIPD,” ujar Syarifullah Nizam, Rabu (1/7/2026).
Konfirmasi tersebut sekaligus mempertegas bahwa lebih dari separuh belanja APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun 2026 masih terserap untuk kebutuhan belanja pegawai.
Saat dimintai perbandingan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sekda mengungkapkan bahwa target PAD Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2026 berada di kisaran Rp86 miliar.
”Target PAD kisaran Rp86 miliar,” katanya singkat.
Dengan demikian, nilai belanja pegawai mencapai lebih dari lima kali lipat dibandingkan target PAD yang ditetapkan pemerintah daerah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan belanja pegawai masih sangat bergantung pada sumber pendapatan lain, terutama dana transfer dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, data APBD 2026 menunjukkan total belanja daerah Kabupaten Bangka Tengah sebesar Rp841,28 miliar, dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp445,98 miliar atau sekitar 53 persen dari keseluruhan belanja daerah. Angka tersebut menjadi perhatian karena melampaui batas ideal komposisi belanja pegawai yang selama ini didorong pemerintah pusat agar memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sendiri terus berupaya menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan penurunan pendapatan daerah dan meningkatnya kebutuhan belanja wajib, sehingga pengelolaan APBD dilakukan dengan mengedepankan efisiensi serta penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah. (Robie)


















