BEKAWAN.CO.ID, SIMPANG KATIS – Bhabinkamtibmas Polsek Simpangkatis AIPDA Robin Simamora, mengawal langsung penerimaan dan pendistribusian Pupuk Organik Jenis Nutrizim Tahap Pertama tahun 2023, bertempat di kediaman ketua Gapoktan Mitra Bersama Heri Sadri, Desa Simpangkatis, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolsek Simpangkatis, IPTU Syafruddin melalui Bhabinkamtibmas Desa Simpangkatis AIPDA Robin Simamora mengatakan, pengawalan pendistribusian dan penerimaan pupuk ini, selain bentuk tanggung jawab sebagai anggota Polri, namun juga merupakan tugas pokok sebagai Bhabinkamtibmas.
“Ini salah satu tugas kami sebagai anggota pokok Bhabinkamtibmas yang harus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat Desa binaan, sehingga kehadiran kami benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya, Selasa (30/5/2023).
Dikatakan Simamora, tahap pertama pendistribusian pupuk organik ini disalurkan kepada 28 orang penerima.
“Yang menerima pupuk ini ada 28 orang, setiap orangnya menerima 3 karung pupuk, dan total pupuk yang disalurkan sebanyak 3750 Kg,” ucapnya.
Ia pun berharap, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan, masyarakat dapat merasakan kehadirannya.
“Semoga apa yang kami berikan ini dapat dirasakan oleh masyarakat, karena kami hadir untuk masyarakat, dan tentunya jangan segan meminta bantuan apabila membutuhkan bantuan Polisi,” imbuhnya. (Robie)