PANGKALPINANG, BEKAWAN.CO.ID — Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA, mengatakan dirinya akan meminta PT Timah Tbk untuk tidak terlebih dahulu menambang di perairan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah bila masyarakat pesisir dan nelayan sekitar menolak aktivitas penambangan timah laut itu.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur usai mendengarkan aspirasi puluhan warga yang menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (22/4/2024).
Puluhan massa yang terdiri dari warga Desa Batu Beriga, mahasiswa dan Walhi Babel itu pun sengaja menggelar aksi orasi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, sekaligus memperingati Hari Bumi 2024.
Puluhan massa disambut langsung oleh Pj Gubernur Babel dan pejabat pemerintah provinsi lainnya.
Bahkan tanpa sungkan, Pj Gubernur duduk di lantai membaur bersama massa aksi damai guna mendengarkan keinginan masyarakat.
Pj Gubernur memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Satu-persatu warga menyampikan aspirasi mengenai kondisi terkini di daerahnya. Termasuk persoalan di Desa Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah yang warganya menolak adanya aktivitas tambang di laut kawasan tersebut.
Usai mendengar semua aspirasi yang disampikan warga, Safrizal pun langsung memberikan penjelasan.
Menurut Safrizal, pihaknya akan berupaya minta tolong dengan pihak PT Timah Tbk agar jangan dulu menambang di Batu Beriga kalau belum ada kesepakatan dengan masyarakat.
Namun dijelaskan Pj Gubernur, pihaknya tak bisa mencabut ijin usaha penambangan (IUP) yang telah diterbitkan.
“Kenapa. Karena IUP bukan saya yang mengeluarkan. Tapi saya bisa bersurat kepada kementerian yang mengeluarkan IUP supaya ditinjau kembali yang di Beriga. Kita kawal sama-sama ya,” janji Pj Gubernur.
Selanjutnya Pj juga akan berkoordinasi dengan Kapolda, Danrem, dan Kajati, agar aspirasi masyarakat ini dilihat dan dijaga.
Tak hanya itu, dirinya akan meminta Kementerian ESDM agar dapat menyetop pemberian IUP-IUP baru tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung.
Berkaitan dengan itu, IUP-IUP yang ada pun dapat dievaluasi bersama pihak yang terkait dan berwenang.
“Jadi bukan diam saja selama ini. Ya, ini sudah dikerjakan,” tukas Safrizal.
Soal tambang di Kepulauan Bangka Belitung, mana daerah yang boleh ditambang dan mana daerah yang tidak boleh ditambang dikatakan Safrizal nanti akan diatur secara benar.
Masih dikatakan Safrizal, dirinya juga sangat tidak setuju adanya tambang timah di laut kawasan Belitung Timur.
“Tandanya apa. Saya komit pada lingkungan,” kata Safrizal.
Soal bekas tambang yang dikelola PT Koba Tin, menurut Safrizal dirinya minta direklamasi dulu baru dimanfaatkan kembali.
“Sudah kita surati dan baru kemarin diantar,” tandas Safrizal.
Usai mendengarkan penjelasan langsung dari Safrizal, maka aksi damai Walhi, mahasiswa, dan masyarakat ini akhirnya berakhir.
Mereka pun puas setelah bertemu langsung dengan Safrizal guna menyampaikan aspirasinya. (*)