BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Kades Nibung, Astiar tidak tahu dugaan adanya transaksi jual beli lahan di kawasan IUP PT Timah eks lahan PT Koba Tin. Saat ini lahan yang di jual oleh Bitet warga ke Koba ke Acing warga Pangkalpinang tersebut ada bangunan menyerupai gudang.
”Kami dari pihak desa tidak mengetahui adanya transaksi jual beli lahan itu,” tegas astiar.
Astiar juga mengatakan pembangunan gudang di IUP PT Timah itu tidak permisi ke pihaknya. Terkait izinpun ia tidak mengetahui sejauh mana.
”Bangun saja tidak permisi. Apalagi bicara Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tambah tidak tahu,” ujarnya.
Astiar meminta PT Timah mengklarifikasi adanya bangunan gudang di IUPnya. Mengingat lahan itu, harusnya steril dari bangunan gudang.
”Eloknya di sana ngga boleh ada gudang. Sesuai tata ruang juga di wilayah pertambangan,” terangnya.
Ia berharap pemiliknya Acing juga segera mengklarifikasi maksud tujuan di bangunnya gudang tersebut. Sebagai Kepala Desa, ia tidak kenal dengan Acing ini siapa.
”Katanya yang punya Acing. Tapi Acing mana kami tidak tahu,” pungkasnya.
Sementara itu, Acing sedang di upayakan konfrimasi.

















