Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Dituduh Lakukan Penyelewengan Uang BUMDes Penyak, Burhan Minta Pertanggungjawaban Oknum Tersebut 

×

Dituduh Lakukan Penyelewengan Uang BUMDes Penyak, Burhan Minta Pertanggungjawaban Oknum Tersebut 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Penyak Perindu Burhan merasa dicemari namannya oleh oknum tak bertanggungjawab, bahkan dibuatkan dalam berita yang tidak benar.

Dirinya dituduh melakukan dugaan penyelewengan uang BUMDes Penyak Perindu secara berjamaah lantaran diduga adanya pemeriksaan dari Inspektorat Bangka Tengah terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) 2021-2023.

Example 300x600

Burhan menegaskan, data yang ada seharusnya tidak boleh dipublikasikan karena sudah kesepakatan bersama untuk tindak lanjutnya antara Kades, Ketua BUMDes, Inspektorat serta BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Penyak.

“Saya diberitakan diduga menyelewengkan uang BUMDes, padahal tidak ada bukti saya melakukan dugaan penyelewengan uang tersebut. Terus, semua sudah disepakati bersama dan itu juga tidak boleh diberikan datanya ke pihak luar karena melanggar kode etik atas kesepakatan tersebut. Dan itu saya pegang dari pihak inspektorat, ” tegasnya, Senin (22/4/2024) di Penyak.

Burhan sampai saat ini masih mencoba mencari orang yang membocorkan kesepakatan tersebut dan masih mencoba menghubungi media yang membuat berita yang tidak jelas seperti opini tersebut.

“Saya mau cari orang yang ngasih bukti kesepakatan itu karena itu bisa kita lakukan tindakan hukum. Terus media tersebut juga masih saya cari untuk meminta hak jawab saya karena substansi dari pemberitaan itu sangat merugikan saya yang diduga menyelewengkan uang BUMDes. Padahal kami saja sepakat untuk dibuatkan LPJnya bersama inspektorat, ” ungkapnya.

Burhan juga sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya serta adanya oknum tidak bertanggungjawab yang memberikan data tanpa adanya stamen yang jelas dari Inspektorat.

“Data saja Inspektorat gak ngasih, terus kami sepakat akan dibuatkan LPJ 2021-2023. Terus kami juga akan musyawarah desa. Jadi dari mana saya diduga nilep uangnya. Kan gak ada stamen dari Inspektorat saya nilep. Itu bisa kita usut nantinya, ” tutup Ketua BUMDes Penyak Perindu itu.

Ditempat lain, Safaruddin Selalu Kepala Desa Penyak tidak memberikan tanggapan penuh dan hanya menyarankan langsung menghubungi Ketua BUMDes Penyak Perindu saja.

“Langsung Ke Direktur BUMDes ya. Terima kasih, ” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bangka Tengah Pittor belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan BUMDes Penyak Perindu tersebut. (BKW)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *