Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Jabatan Kades 8 Tahun Disahkan, Ini Kata Wabup Bateng!

×

Jabatan Kades 8 Tahun Disahkan, Ini Kata Wabup Bateng!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng), Era Susanto sampaikan apresiasi disahkannya UU Desa yang baru oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (28/03/2024).

Saat ini, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang, disahkan jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi sewindu atau 8 tahun dan maksimal dua periode.

Example 300x600

“Ini bagus, kita patut apresiasi,” kata Wabup Era Susanto kepada awak media.

Ia berharap, dengan disahkannya jabatan kades dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun itu program-program pembangunan desa terlaksana dengan lebih baik.

“Mudah-mudahan desa yang dipimpin Kades semakin ada kemajuan, selain menjadi tolak ukur kades-kades selanjutnya,” pungkas Wabup Era. (RB/BKW)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *