BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH: Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H. menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun Kepala OPD Kabupaten Bangka Tengah agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau pihak – pihak yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah maupun para pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, baik dalam bentuk permintaan sejumlah uang, janji bantuan penyelesaian perkara, maupun bentuk komunikasi lainnya yang mengindikasikan penyalahgunaan nama Kejaksaan, Senin (19/1/2025).
Bahwa seluruh kegiatan dan pelayanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Tengah tidak pernah memungut biaya apapun diluar ketentuan resmi. Masyarakat diharapkan untuk tidak menanggapi atau memberikan respon terhadap pihak yang mengaku sebagai perantara, pegawai dan mengatasnamakan Kejaksaan dalam urusan tertentu.
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H. juga menyampaikan sebagai langkah pencegahan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak langsung menanggapi atau melayani oknum atau pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah atau pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
Bahwa sebagai wadah informasi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah memberikan kontak informasi kepada masyarakat apabila menemukan atau melihat oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, sebagai berikut :
Kontak informasi :
Alamat : Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Jl. Jaksa No. 1, Kel. Padang Mulia, Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah
Email : intelijen.kejaribateng@gmail.com
No. Hp : 08117814544
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tidak pernah meminta uang kepada siapapun untuk kepentingan pribadi serta mengimbau segala tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk memperoleh keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan tugas dan kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum dan juga meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati – hati serta segera melaporkan kepada pihak Kejaksaan jika menemui hal – hal yang mencurigakan. (Bkw)

















