BEKAWAN.CO.ID, TOBOALI – Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) melalui tim Opsnal dan Buser Macan Selatan tangkap terduga pelaku pencurian kabel di alun alun Himpang Lima Habang Toboali.
Kejadian ini bermula pada Kamis (14/04) seorang petugas kebersihan taman alun alun SUB, sedang pulang memancing sekira pukul 03.00 wib pada melihat ada seseorang di kawasan wisata Simpang Lima sedang melakukan sesuatu yang mencurigakan di tengah lapangan. Namun, SUB tidak menegur dan hanya mengabaikan saja.
Paginya sekira pukul 09.00 wib, SUB melihat bahwa ada bagian taman yang rusak dan kabelnya seperti tercabut, aas kejadian tersebut NDR melaporkan ke Mapolres Basel.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Imam Satriawan mengatakan, Pada hari Jum’at (01/05) Katim Buser Macan Selatan Bripka Yobindra Oknanda dengan anggota melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian kabel taman simpang 5 Toboali.
“Sekira pukul 15.00 wib pihaknya mendapatkan informasi terduga pelaku BR sedang berada di pinggir jalan Simpang lima,” ucapnya, Selasa (05/05).
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Buser Macan Selatan langsung mengamankan terduga pelaku. Kemudian dilakukan interogasi pelaku mengakui telah mencuri kabel taman di Himpang Lima.
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti selanjutnya
terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Basel guna penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku BR ini berhasil diamankan beserta barang bukti kejahatan pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencuri kabel tersebut dengan cara menggali dan setelah itu mengambil kabel tersebut, guna diambil kuningannya. Alasan pelaku juga karena kebutuhan ekonomi.
“Terhadap pelaku terancam Pasal 476 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023, ancaman hukuman Penjara maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.





















