BEKAWAN.CO.ID, SIMPANG KATIS – Seorang pekerja proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Simpang Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja saat memasang rangka baja ringan plafon.
Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui setelah masyarakat melaporkannya melalui Call Center Polri 110. Tak lama berselang, personel Polsek Simpang Katis bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta melakukan penanganan awal.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, korban saat itu sedang mengerjakan pemasangan rangka baja ringan plafon dengan menggunakan tangga kayu. Saat berada di ketinggian, korban diduga kehilangan keseimbangan hingga terjatuh.
Akibat terjatuh, korban mengalami benturan keras pada bagian kepala. Rekan-rekan pekerja sempat memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Simpang Katis. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di fasilitas kesehatan tersebut.
Menyikapi kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Simpang Katis langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi serta mendalami penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPDA Dedi Sudrajat mengatakan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
”Saat ini Unit Reskrim Polsek Simpang Katis masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara menyeluruh penyebab kecelakaan kerja tersebut. Kami juga mengumpulkan keterangan para saksi serta melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam peristiwa ini,” ujar IPDA Dedi Sudrajat.
Polisi memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur guna mengungkap penyebab pasti insiden yang merenggut nyawa seorang pekerja tersebut.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Katis juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Simpang Katis, pelaksana proyek, serta instansi terkait untuk mengingatkan seluruh pekerja agar selalu mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk kewajiban menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada setiap pekerjaan yang memiliki risiko tinggi.


















