BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Masyarakat Lingkar Tambang Koba Pemekaran (Kelurahan Koba, Simpang Perlang, Padang Mulia, Berok, Arung Dalam dan Desa Nibung) mendesak PJ gubernur agar segera mengeluarkan surat keputusan kepastian terkait merbuk-kenari-punguk.
Sebelumnya, Kades Nibung sudah datang dan menyurati pihak ESDM dan juga PT. Timah terkait legalitas wilayah penambangan untuk dikelola BUMDes Nibung.
“Kami sudah menyurati ESDM dan PT. Timah dan ternyata masih menunggu PJ Gubernur, ” ucapnya saat di PT. Timah.
Wahyu salah satu perwakilan masyarakat lingkar tambang mengatakan, jika masyarakat mendesak PJ Gubernur segera memberikan kepastian kepada PT. Timah dalam hal penyertaan modal dan saham.
“Tolong pak PJ Gubernur segera berikan keputusan, mau mengambil penyertaan modal dan saham atau tidak mau seperti yang dilakukan Bupati Bangka Tengah Bapak Algafry yang langsung menolak karena gak ada modal, ” ucapnya, Sabtu (3/8/2024) di Merbuk.
Ia melanjutkan, konflik pasti akan terjadi karena ada penambang yang masih bertahan tidak menambang secara ilegal namun ada ratusan penambang yang bergerak didepan mata secara ilegal.
“Kami penambang juga kok, tapi kamu nunggu legalitas. Ini, bukan warga sini, bukan orang sini, malah nambang di tempat kita hidup. Gimana gak gondok. Tolong la steril kan dulu dan sama-sama nunggu, ” ungkapnya.
Sementara itu, rian yang merupakan warga Arung Dalam yang terkena dampak kebisingan ratusan ponton menegaskan jangan pernah menormalisasi hal yang salah. Namun juga harus ada solusi dengan ekonomi masyarakat saat ini.
“Kalau salah tetap bilang salah. Penegakan hukum dan keadilan wajib. Tapi solusi untuk masyarakat juga wajib. Kalau saya orangnya hanya bisa berdoa semoga ada jalan keluar agar kami juga masyarakat yang berdampak langsung ada kompensasi, ” imbuhnya. *