Example floating
Example floating
Uncategorized

Mengapa Menabung Harus di Tabungan Syariah?

×

Mengapa Menabung Harus di Tabungan Syariah?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh : Djacinta Shepia Putri

Example 300x600

(Mahasiswa Institut Agama Islam Tazkia)

Tabungan syariah, pilihan menabung yang aman dan berkah, gimana ga berkah, orang di kelola dengan berdasarkan prinsip syariah islam. Akad dalam Tabungan syariah digemari banyak orang yang paham pada tabungan di bank syariah karena prinsipnya sesuai dengan ajaran islam. Produk ini menawarkan alternatif bagi yang ingin menabung dengan cara halal yang bebas dari riba. Produk penghimpunan dana bank, ada tabungan, giro dan deposito. Dimana tabungan adalah simpanan yang penarikan nya cuma bisa dengan syarat syarat tertentu yang disepekati, giro adalah produk simpanan dana pihak ketiga dalam bentuk rupiah atau mata uang asing, dan deposito adalah simpanan yang penarikan nya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu.

Prinsip dasar tabungan syariah, pertama tanpa bunga, tabungan syariah tidak menggunakan sistem bunga, melainkan sistem bagi hasil. Keuntungan yang diperoleh nasabah berasal dari hasil pengelolaan dana yang dilakukan oleh bank syariah. Kedua, dana halal, dana yang disimpan di tabungan syariah hanya akan digunakan unuk membiayai kegiatan yang halal dan sesuai dengan syariah islam. Ketiga, transaksi transparan. Dimana segala bentuk transaksi dalam tabungan syariah dilakukan secara transparan dan terbuka kepada nasabah. Akad tabungan syariah ada wadiah yad dhamanah, mengacu pada tanggung jawab pihak yang dititipkan atas keutuhan harta titipan sehingga pihak tersebut boleh memanfaatkan harta titipan tersebut. Dan mudhorobah, adalah akad perjanjian antara dua pihak atau lebih untuk melakukan kerja sama usaha.

Ketentuan mudharabah tidak ada hambatan dalam penggunaan dana tersebut, lalu bank menawarkan posisi keuntungan (nisbah), investor dapat menarik dananya sesuai kesepakatan, dan bank menjelaskan perhitungan dan pencairan keuntungan. Adapun rukun nya, shahibul maal, mudharib, amal, pembagian untung dan rugi, ijab qobul. Skema mudharabah shahibul maal pemilik modal yang menyediakan dana untuk usaha, mudharib pengelola dana yang menjalankan usaha. Skema nya gini, shahibul maal menyerahkan dana kepada mudharib, mudharib mengelola dana tersebut untuk usaha, keuntungan dibagi hasil berdasarkan nisbah yang disepekati, dan kerugian ditanggung oleh shahibul maal, kecuali disebabkan oleh kelalaian mudharib.

Contohnya skema mudharabah nya gini, shahibul maal menyerahkan modal Rp.100 juta kepada mudharib untuk membuka usaha toko, mudharib mengelola toko tersebut dan menghasikan keutnungan Rp 20 juta, keuntungan dibagi hasil dengan nisbah 60% untuk shahibul maal dan 40% untuk mudharib, shahibul maal menerima Rp 12 juta dan mudharib menerima Rp 8 juta. Keuntungan mudharabah bagi shahibul mal, dana diinvestasikan pada usaha yang produktif, dan juga berpotensi mendapatkan keuntungan, kalau bagi mudharib mendapatkan modal untuk usaha, dan berkesempatan mendapatkan keuntungan, tapi, ada risiko nya juga, bagi shahibul mal, keuntungan tidak pasti, dan dana bisa hilang jika mudharib bangkrut atau lalai, dan bagi mudharib bertanggung jawab atas pengelolaan dana dan keuntungan dibagi dengan shahibul mal.

Ada juga loh tips memilih bank syariah untuk menabung, pertama pilih bank syariah terpercaya dan bereputasi baik dan bandingkan keuntungan yang ditawarkan, terus pahamai akad dan nisbah, lalu pilih jenis tabungan sesuai kebutuhan.

Kelebihan Tabungan syariah;

1. Bebas riba, dimana tabungan syariah tidak menggunakan sistem bunga, melainkan sistem bagi hasil. Keuntungan yang diperoleh nasabah berasal dari hasil pengelolaan dana yang dilakukan oleh bank syariah.

2. Dana halal, dimana dana yang disimpan di tabungan syariah hanya akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang halal dan sesuai dengan syariah islam.

3. Transaksi transparan, segala bentuk transaksi dalam tabungan syariah dilakukan secara transparan dan terbuka kepada nasabah.

4. Berbagi keuntungan, nasabah berkesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari hasil pengelolaan dana yang dilakukan oleh bank syariah.

5. Mendukung perekonomian syariah, dengan menabung di bank syariah, nasabah secara tidak langsung turut mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

6. Pilihan yang tepat bagi umat islam, tabungan syariah merupakan pilihan yang tepat bagi umat islam yang ingin menabung dengan cara aman, terpercaya, dan sesuai dengan syariah islam.

7. Potensi keuntungan yang kompetitif, meskipun tidak menggunakan sistem bunga, tabungan syariah tetap menawarkan potensi keuntungan yang kompetitif dibandingkan dengan tabungan konvensional.

8. Jaringan yang semakin luas, jaringan bank syariah di Indonesia saat ini semakin luas, sehingga memudahkan nasabah untuk mengakses layanannya.

9. Diawasi oleh OJK dan DSN, tabungan syariah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN), sehingga aman dan terpercaya.

Tabungan syariah menawarkan banyak kelebihan bagi nasabah, mulai dari terhindar dari riba, dana halal, hingga potensi keuntungan yang kompetitif. Bagi umat islam yang ingin menabung dengan cara yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan syariah islam, tabungan syariah merupakan pilihan yang tepat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *