Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Selatan (Basel) AKBP Joko Isnawan terjun ke jalan raya di beberapa titik di Jl Jenderal Sudirman Toboali untuk memberikan imbauan bagi pengendara lalu lintas ihwal Operasi Keselamatan 2023 pada Selasa (14/2) kemarin.
Kegiatan imbauan yang dilakukan pada empat titik seperti di Simpang Tugu Nanas, Simpang Jl Ampera, di depan SMA YPK dan kawasan Simpang 5 Toboali tersebut diikuti oleh pelbagai Pejabat Utama (PJU). Mulai dari Kabag Ops Kompol Hary Kartono, Kasatlantas Iptu Edi Yusuf Sumpadang.
Lalu Kasatintelkam Iptu Marwan, Kasi Propam Iptu Husni Afriansyah, Kasi Humas Ipda Budi dan puluhan personel lainnya. Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan mengungkapkan, operasi keselamatan ini berlangsung selama 14 hari dan telah digelar dari tanggal 7 Februari hingga 20 Februari 2023 nanti.
“Kemarin kita memberikan imbauan di beberapa titik di Toboali dan teguran tertulis secara humanis dan simpatik kepada pengendara dalam operasi keselamatan 2023. Karena operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Joko Isnawan, Rabu (15/2).
Khususnya, sambung lelaki yang akrab disapa Jokis ini untuk mencegah atau menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Basel. Dia berharap melalui kegiatan imbauan dengan turun langsung ke lapangan ini kesadaran masyarakat akan mematuhi peraturan lalu lintas dapat meningkat.
“Kalau masyarakat pengendara di jalan patuh aturan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas akan terwujud. Maka, saya mengimbau bagi pengguna jalan raya untuk memakai helem saat berkendara sesuai SNI, serta tidak berboncengan ebih dari satu orang,” katanya.
“Kemudian tidak menggunakan HP saat berkendaraan, tidak menggunakan knalpot brong, tidak melawan arus, dilarang berkendaraan bagi anak di bawah umur, menggunakan sabuk keselamatan dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, dalam kegiatan ini juga ada pemberian coklat kepada pengendara kendaraan bermotor yang tertib dalam berlalu-lintas di jalan raya. Kemudian memberikan teguran secara humanis dan simpatik kepada pengendara ranmor yang melanggar peraturan berlalulintas di jalan raya.(hanxiao)