Example floating
Example floating
Bangka Belitung

Penyelundupan Baby Lobster Senilai 30 Miliar Diamankan Polisi

×

Penyelundupan Baby Lobster Senilai 30 Miliar Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA – Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan ratusan ribu ekor baby lobster yang berpotensi merugikan negara milyaran rupiah.

Hal itu diungkapkan Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih via sambungan ponselnya, Kamis (16/5) pagi.

Example 300x600

” Kita ada ungkap kasus baby lobster, kerugian negara sekitar 30-an milyar,” ungkap Kombes Pol Himawan.

Terkait data lengkapnya, Kombes Pol Himawan mengatakan akan disampaikan saat press release.

“Data lengkapnya nanti, ya? Mungkin siang ini kita release,” ujar dia.

Sementara informasi awal yang diterima redaksi, Unit Intel Subdit Gakkum Direktorat Polairud mengamankan 377 box yang berisi 177600 ekor baby lobster, Kamis (16/5) dini hari tadi. (*/BKW)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *