Pangkalpinang, bekawan.co.id – Bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA, Senin (3/6/2024) menyerahkan bantuan dana hibah sekaligus penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada partai politik, TNI dan Polri sebagai bantuan dana untuk pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
“Untuk partai politik, walaupun bantuannya kecil tetapi dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka pembinaan yang lebih baik. Demikian pula untuk TNI-Polri agar segera menyusun rencana-rencana yang akan dilakukan,” ujar Pj Gubernur Safrizal.
Selain itu, digelar pula agenda lainnya yakni penyerahan Piagam Dana Hibah kepada KPU dan Bawaslu.
Adapun sembilan partai politik (Parpol) yang menerima bantuan dana hibah yang mendapatkan suara Pemilu Tahun 2019 yakni, Partai PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, PAN dan Partai Bulan Bintang.
Besaran total bantuan yang dikucurkan sebesar Rp2.784.217.500. Tiap parpol mendapatkan dan nominal yang berbeda-beda untuk masing-masing parpol tersebut.
Dijelaskan Pj Gubernur, pemberian hibah bantuan keuangan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan lembaga dan institusi yang memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa dan negara.
“Mudah-mudahan Pilkada di depan kita ini berjalan dengan lancar dan damai, tidak menimbulkan perpecahan,” harapnya.
Pj Gubernur Safrizal juga berpesan agar secara bersama-sama menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah ini, sehingga tujuan dari pemberian bantuan ini dapat tercapai dengan maksimal.
Turut menghadiri Forkopimda Prov.Kep. Babel, KPU, Bawaslu, Pj Sekda, Plt. Inspektur, Plh. Bakuda, Kadiskominfo, Plt. Kaban Kesbangpol, Plh. Karo Hukum dilingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)