BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sudah berlangsung sejak Bulan Mei lalu, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA.
Banyak orang tua yang berbondong-bondong mendaftarkan anaknya ke sekolah yang menjadi pilihan mereka untuk jenjang berikutnya.
Bahkan, salah satu sekolah di Kecamatan Koba kuota penerimaan mereka melebihi dari yang ditentukan, yakni SMP Negeri 1 Koba.
Berdasarkan data yang diperoleh, ada puluhan anak yang belum berkesempatan untuk masuk ke SMP Negeri 1 Koba, yang berarti mereka belum diterima di sekolah tersebut, Diketahui, kuota yang dibuka ini hanya 252 sedangkan yang mendaftar ada sekitar 310 anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Iskandar mengatakan untuk sekolah yang melebihi kuota seperti SMP Negeri 1 Koba, pendaftar yang belum bisa bergabung tersebut akan didistribusikan ke sekolah lain.
“SMP Negeri 1 Koba ini sudah melebihi kuota, yang belum sudah didistribusikan ke SMP 3 Koba dan SMP Stania,” katanya kepada bekawan.co.id, Rabu (3/7/2024).
Terkait Rombongan Belajar (Rombel), sesuai dengan peraturan Kemendikbud yang sudah diatur tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah, pengisian jumlah rombel harus sesuai dengan rasio jumlah peserta didik yang diterapkan dalam dapodik.
Iskandar pun menghimbau, agar sekolah tidak menambah Rombongan Belajar (Rombel).
“Boleh nambah rombel tapi harus persetujuan kementerian, atau nambah jumlah siswa per rombel jika ruang kelas tidak cukup,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Koba, Hana Meilani mengatakan memang benar SMP Negeri 1 Koba saat ini melebihi kuota yang ditentukan.
“Alhamdulillah, untuk PPDB kita tahun ini ada banyak pendaftar, bahkan sudah melebihi kuota kita,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia sampaikan, kuota penerimaan yang mereka buka ada berjumlah 252 orang dengan jumlah 21 rombongan belajar (Rombel), sedangkan yang mendaftar ada 310 orang.
“Memang untuk tahun ini ada banyak faktor yang membuat jumlah pendaftar ke SMPN 1 Koba, sehingga melebihi kapasitas atau daya tampung sekolah,” ucap Hana.
Ia pun menerangkan, bahwa sebetulnya sudah sejak tahun 2018 sejak diberlakukan Permendikbud PPD ttg Zonasi jumlah pendaftar SMPN 1 Koba selalu melebihi kapasitas/data tampung.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan penerimaan tersebut selalu terjadi, diantaranya adalah jumlah lulusan SD banyak tahun ini cukup banyak, orang tua/masyarakat ingin putra putrinya mendapatkan pendidikan terbaik yg ada didekat lingkungan rumahnya.
“Selain itu, ada hak Orang tua/masyarakat ingin mendapat sekolah negeri yang tidak berbiaya dengan kualitas cukup baik dan hak orangtua/masyarakat memilih sekolah mana yang dianggap terbaik untuk putra putrinya,” begitu terangnya.
Ia berharap, untuk peserta didik sudah diterima di SMP Negeri 1 Koba ini bisa lebih fokus belajar karena sudah susah payah berjuang minta diterima di SMPN 1 Koba, jangan menyia-nyiakan kesempatan sebagai siswa SMPN 1 Koba. (*)