BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Rencana penambangan yang akan dilaksanakan oleh PT. Timah di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah masih menjadi polemik dengan masyarakat sekitar.
Hari ini pun Senin, (9/10/2023) di Kantor DPRD Bangka Tengah, DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Batu Beriga, untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka yang menolak rencana penambangan pihak PT Timah Tbk di IUP Laut Desa Batu Beriga.
Dalam kesempatan tersebut, Masyarakat Desa Batu Beriga berharap agar izin aktivitas tambang di kawasan laut Batu Beriga dapat dicabut guna kelangsungan alam yang baik.
Mewakili PJ Gubenur Bangka Belitung, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana mengatakan bahwa secara legalitas PT Timah sudah memiliki izin beroperasi.
“Secara legalitas izinnya jelas, namun aspirasi rakyat untuk ke depannya akan tetap kita dengarkan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bateng, Pittor menyampaikan bahwa semua kegiatan yang tidak melanggar dan sesuai regulasi yang berlaku, maka pihaknya akan selalu mendukung.
“Izin yang di Beriga itu ada di Provinsi bukan Pemkab Bangka Tengah, dan kita berlaku netral, asalkan tidak melanggar regulasi yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Batu Beriga, Jorghi mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke DPRD Bangka Tengah adalah untuk melakukan regulasi.
“Kami ke dewan hari ini untuk melakukan audiensi penuntutan pencabutan hak izin usaha pertambangan dan mengubah itu menjadi area tangkap nelayan,” ujar Jorghi.
Dikatakan Jorghi, terkait izin pertambangan di laut Beriga yang berada diranah provinsi, pihaknya meminta dukungan dewan Bateng untuk berdiskusi dengan pihak Pemprov.
“Katanya memang kabupaten tidak memiliki wewenang penghapusan IUP, namun melihat komisi DPRD ada yang pro ke masyarakat, maka kami meminta mereka sebagai perantara, agar masalah ini cepat selesai,” terangnyam
Kata Dia, masyarakat satu suara menolak adanya pertambangan di laut Beriga, karena pada dasarnya notabene masyarakat batu beriga adalah nelayan.
Menurutnya potensi laut beriga sangat luar biasa, bahkan penghasilan para nelayan dikatakan masih di atas UMR.
Sedangkan terkait kegiatan pertambangan PT Timah yang memiliki izin yang jelas dan dikeluarkan pusat, bahkan daerah tidak bisa apapun, pihaknya optimis masih bisa diubah.
“Tentang IUP ini masih dalam revisi dan ini menjadi celah, semoga izin tambang di Beriga ikut direvisi,” tuturnya.
Pihaknya juga merasa kecewa dikarenakan, PJ Gubenur Bangka Belitung dan Bupati Bangka Tengah tidak bisa hadir.
“Iya, ini menjadi pertanyaan, harusnya mereka turun langsung, tapi mungkin sibuk dan sedikit kecewa,” imbuhnya. (Robie)