BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masa sidang III tahun 2023 yang digelar Rabu (13/03/2024), ditunda akibat kehadiran anggota dewan tidak kuorum.
Dalam laporannya pada pukul 11.20 WIB, Sekwan DPRD Bateng, Jauhari SH MTr. IP menyampaikan rekapitulasi kehadiran anggota dewan dalam paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda masa persidangan 1 Tahun 2023 dan pengumuman nama-nama anggota Panita Khusus pembahasan Raperda masa persidangan II tahun 2024.
“Berdasarkan tanda tangan pada daftar hadir, dapat saya laporkan dari Fraksi Golkar jumlah anggota 6 orang yang hadir 5 orang, Fraksi PDI Perjuangan jumlah anggota 5 orang hadir 1 orang, Fraksi Nasdem jumlah 5 orang hadir 4 orang, Fraksi PPP jumlah anggota 3 orang hadir 1 orang, Fraksi PAN jumlah anggota 3 orang hadir 1 orang, serta Fraksi Gerindra jumlah anggota 3 orang hadir 3 orang. Sehingga jumlah yang hadir 15 orang atau 60 persen dari total seluruh anggota DPRD Bateng yaitu 25 orang.
Jauhari juga menyampaikan, dari 10 anggota dewan yang tidak hadir diantaranya 1 orang sakit, 1 orang izin, sisanya 8 orang tanpa keterangan.
Sementara itu Pimpinan Sidang Paripurna, Batianus pada kesempatan itu menyampaikan, berdasarkan laporan yang disampaikan Sekwan tentang tatib tidak terpenuhi atau tidak kuorum, karena dalam paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi ini setidaknya harus dihadiri 17 anggota dewan atau 2/3 dari total anggota keseluruhan yaitu 25 orang, maka rapat paripurna ini ditunda.
“Rapat paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda masa persidangan 1 Tahun 2023 ini, ditunda hingga waktu ditentukan selanjutnya,” tutup Batianus dengan mengetuk palu sidang 3 kali. (RB/BKW)