Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Tambang Ilegal Merbuk, Pungguk, Kenari, Kapolres : Ini Terakhir, Berikutnya Langsung Penegakan Hukum

×

Tambang Ilegal Merbuk, Pungguk, Kenari, Kapolres : Ini Terakhir, Berikutnya Langsung Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Tim Gabungan kembali melakukan razia penertiban penambangan ilegal di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu, (12/10/2024).

Dari pantauan awak media saat di lokasi, ratusan ponton tampak masih terparkir, bahkan pada saat Tim Gabungan tiba di lokasi masih ada aktivitas penambangan di kawasan Kenari dan sekitarnya.

Example 300x600

Setelah diberikan himbauan oleh Tim Gabungan, barulah para penambang melakukan pembongkaran ponton secara mandiri.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan sementara ini, para penambang masih berproses melakukan pembongkaran ponton.

“Sejak tadi pagi, kita kembali bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk PT. Timah dan Forkopimda untuk melakukan penertiban di lokasi penambangan ilegal kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, dan Sementara ini para penambang masih berproses melakukan pembongkaran ponton,” kata AKBP Aditya

Ia berpikir, tidak akan melakukan penertiban lagi dan ini adalah kali terakhir.

“Kita tidak akan melakukan penertiban lagi, karena sudah tiga kali melakukan penertiban, ini adalah kali terakhir, berikutnya langsung menegakkan hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memberikan waktu bagi para penambang untuk melakukan pembongkoran ponton secara mandiri hingga Minggu, (13/10/2024).

“Kita beri waktu pembongkaran ponton hingga semuanya selesai dibongkar dan sampai malam kita akan bertahan di sini,” katanya.

“Kalau sampai besok masih ada yang belum dibongkar, otomatis kita akan melakukan tindakan terukur, seperti pembongkaran paksa, baik itu dengan penggunaan alat,” tambahnya.

AKBP Aditya menerangkan, hingga kini pihaknya masih belum bisa menahan pihak manapun dan masih melakukan upaya persuasif.

“Untuk saat ini, belum ada pihak manapun yang kami amankan dan kami masih melakukan upaya persuasif, karena ponton dan alat tambang ilegal milik penambang ini memiliki nilai material, ada harganya,” terangnya.

“Jadi tetap kami berikan kesempatan membongkar sendiri, sedangkan bagi yang membandel kami berikan upaya tegas,” tambahnya.

Ia menghimbau, agar para penambang tidak lagi membandel, karena status wilayah Merbuk dan sekitar harus Quo terlebih dahulu, artinya tidak ada aktivitas atau kosong.

“Kami himbau bagi para penambang agar wilayah ini statusnya Quo dulu, karena informasinya ada pihak-pihak yang akan diberikan hak untuk melakukan pengelolaan, jadi mari sama-sama menjaga area ini steril dari aktivitas penambangan ilegal dan saya yakinkan kepada jajaran upaya serupa juga akan kami lakukan di tempat lainnya,” tutup Kapolres tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *