Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Polres Bangka Selatan (Basel) melaksanakan konferensi pers hasil Operasi Antik (Anti Narkotika) Menumbing tahun 2023 pada Senin (13/3) siang di Aula Sanika Satyawada. Konferensi pers ini dipimipin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Hary Kartono.
Turut mendampingi Kasatresnarkoba AKP Suhendra. Kepada awak media, Kabag Ops Kompol Hary Kartono seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan kemudian memaparkan hasil operasi yang telah dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 22 Februari sampai dengan 5 Maret tahun 2023 tersebut.
“Selama hampir kurang dua pekan saat pelaksanaan operasi ini, satresnarkoba kita berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku. Tiga diantaranya berstatus sebagai target operasi atau TO, sisanya lima orang ialah bukan TO. Untuk TO pertama inisial RY, umur 30 asal Dusun Rimba, Airbara,” ujarnya.
Kemudian yang kedua, inisial AS alias BG (18) domisili di Jl Jenderal Ahmad Yani, Tanjungketapang disusul BN (30) yang berdomisili di Jl Damai, Kelurahan Tanjungketapang. Kompol Hary lalu memaparkan lima orang terduga pelaku yang tidak masuk target operasi namun tertangkap dalam operasi antik.
Masing-masing diantaranya adalah SS (38) asal Jl Damai, RT 003 RW 001, Kelurahan Toboali, SP (46) warga Jl Damai, Kelurahan Tanjungketapang dan RO (30), domisili di Desa Bencah, Kecamatan Airgegas. Kemudian LS (38) asal Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Provinsi Sumatera Selatan.
“Yang terakhir DS, umur 28 asal Sungai Jeruju juga. Untuk total barang bukti alias BB yang berhasil kami amankan dari tangan delapan terduga pelaku 18 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 30,87 gram. Yang lain beragam dari para pelaku ini dan ikut diamankan seperti uang tunai 120 ribu,” katanya.
Lebih lanjut, satu unit kendaraan motor jenis Yamaha Vega ZR tidak dilengkapi Nomor Polisi. Tujuh bal plastik bening kosong, lima unit HP, empat unit timbangan digital, dua buah alat hisap bong, empat buah sekop yang terbuat dari pipet warna biru dan putih, satu bungkus plastik bening besar kosong.
Enam bungkus plastik bening ukuran kecil kosong, satu buah pirek kaca, empat buah plastik kresek berwarna hitam, dua buah plastik kresek warna putih dan tiga buah tas. Kemudian satu buah korek api gas warna kuning tanpa kepala, satu buah kotak bekas jam tangan berwarna hitam serta satu helai aluminium foil berwarna kuning.
“Lalu satu buah wadah bekas minyak rambut, satu helai tisu warna putih, satu buah dompet warna cokelat, satu buah KTP atas nama inisial SP, satu buah wadah plastik merek Naturalpack dan satu helai celana jim merek Boss. Serta satu bungkus bekas kotak rokok merek Duo berwarna hijau,” jelasnya.(hanxiao)