Example floating
Example floating
Bangka Selatan

Dishub Keluarkan 7 Izin Usaha Pelayaran Rakyat di Pelabuhan Sadai

×

Dishub Keluarkan 7 Izin Usaha Pelayaran Rakyat di Pelabuhan Sadai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengeluarkan tujuh izin usaha pelayaran rakyat di Pelabuhan Sadai, Tukaksadai yang beroperasi pada tahun 2023 dengan trayek kapal dari Pongok ke Sadai.

Hal ini diungkapkan langsung Kadishub Basel Muhammad Zamroni didampingi Kabid Angkutan Pelayanan (Akpel) Firlendra pada Selasa (14/3) pagi. Seizin Bupati Riza Herdavid, Zamroni menerangkan, dari tujuh izin usaha itu hanya Kapal Banawa Nusantara 108 mengangkut barang dan penumpang.

Example 300x600

“Benar, hanya Kapal Banawa Nusantara 108 yang melayani jasa angkut barang dan penumpang dengan kapasitas 32 Gross Tonnage atau GT. Sisanya hanya pengangkutan ikan antar pelabuhan. Enam kapal itu diantaranya Bunga Mawar VII dengan kapasitas volume 27 GT, ini milik Musliyadi,” ujar Zamroni.

Kemudian, tambah Zamroni ada kapal SKW Pongok milik Khailani dengan kapasitas 34 GT, Ulantika milik H Zulkarnain kapasitas 14 GT, Mida Indah milik Abdul Hamid kapasitas 20 GT dan Usaha Mulia II milik H Rahman dengan kapasitas 31 GT. Satunya ialah Harapan Baru dengan pemilik Munzilin.

Kapal Harapan Baru memiliki kapasitas sebesar 25 GT. Tidak hanya itu, Dishub Basel juga mencatat terdapat 46 unit transportasi laut jenis speed boad yang beroperasi dengan trayek dari Desa Penutuk, Kecamatan Lepar menuju Desa Sadai, Kecamatan Tukaksadai. Begitu pun sebaliknya, kata Zamroni.

“Semua transportasi laut jenis speed boad yang beroperasi setiap hari ini memiliki kapasitas sembilan orang penumpang. Kalau dari trayek Penutuk ke Sadai, ada 24 unit yang beroperasi, sedangkan dari Sadai ke Penutuk hanya ada 23 unit sejauh ini yang telah kami catat dan himpun,” imbuhnya.(hanxiao)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *