Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Usai Viral, TI Rajuk Ilegal Dekat Pamsimas Batu Beriga Dibongkar 

×

Usai Viral, TI Rajuk Ilegal Dekat Pamsimas Batu Beriga Dibongkar 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, LUBUK BESAR – Usai viral di pemberitaan sejumlah media massa lokal, Senin kemarin (17/02/2025), maka pihak kepolisian mendatangi lokasi penambangan ilegal di tengah perkampungan Desa Batuberiga di dekat bangunan Pamsimas setempat untuk dibongkar dan stop beroperasi.

Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada awak media menyampaikan, jika anggotanya telah datang ke lokasi untuk menyetop aktivitas tambang ilegal di areal pemukiman Desa Batu Beriga.

Example 300x600

“Sudah dihimbau oleh Polsek Lubukbesar dan mereka (penambang, red) sudah mulai melakukan pembongkaran sejak kemarin,” kata Kapolres Pradana, Selasa siang (18/02/2025).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Senin (17/02/2025), terdapat belasan unit ponton tambang timah ilegal beroperasi di perkampungan tepatnya di dekat bangunan Pamsimas Desa Batuberiga sejak beberapa hari belakangan ini.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, mengungkapkan aktifitas penambangan ilegal tersebut dikoordinir oleh Y yang merupakan adik dari E yang merupakan notabene tokoh masyarakat Desa Batuberiga.

“Kalo gak salah aktifitas tambang tersebut sudah terjadi beberapa waktu pak, dan oknum yang ngurus timahnya Y, adik dari E salah satu tokoh masyarakat disini,” ucap warga.

“Itu yang saya tau pak, selebihnya saya tidak berani ngomong, takut salah ngomong pak,” tutupnya.

Selain itu salah seorang warga juga mengungkapkan, sudah beberapa hari terkahir aktifitas tambang timah tersebut cukup ramai, bahkan dikerjakan oleh warga sekitar dan warga luar desa.

“Sudah berapa hari ramai pak, yang bekerja ada orang desa dan juga ada orang luar, macam-macam yang kerja disana,” tutur warga yang minta namanya jangan disebutkan. *

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *