BEKAWAN.CO.ID, LUBUK BESAR – Kehadiran sosialisasi terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh ThorCon Power di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, menuai beragam reaksi. Namun, salah seorang warga Desa Perlang, Kimsiar, justru mempertanyakan sikap skeptis pihak-pihak yang mempermasalahkan kehadiran masyarakat dalam kegiatan tersebut.
“Coba jawab, salahnya apa kita dengar sosialisasi PLTN ThorCon? Efek baik, buruk, dan manfaatnya itu apa, ya harus mendengarkan sendiri,” ungkap Kimsiar kepada awak media.
Kimsiar menegaskan bahwa kehadiran masyarakat dalam sosialisasi tersebut murni untuk mendapatkan informasi dan bukan merupakan pernyataan sikap setuju atau tanda tangan dukungan terhadap proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan mengenai persetujuan pembangunan.
“Tidak ada bahas setuju atau tidak. Kita hanya mendengarkan sosialisasi, itu saja. Terus salahnya apa?” tegasnya.
Menurutnya, sosialisasi serupa merupakan hal yang lumrah dan sudah dilakukan di berbagai tempat, mulai dari desa-desa lain, kantor kecamatan, hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Bangka Tengah.
Ia juga menepis isu bahwa isu PLTN ini memicu perpecahan di tengah masyarakat. Menurutnya, partisipasi warga bersifat sukarela. Justru dengan hadir langsung, masyarakat bisa bertukar pikiran mengenai sumber energi masa depan tersebut.
“Kami atas nama masyarakat puas mendengarkannya, di sanalah kita tukar pendapat pikiran tentang sumber energi ini,” tambahnya.
Proses Masih Panjang dan Bergantung Pusat
Menanggapi realisasi proyek, Kimsiar bersikap realistis. Ia mencatat bahwa wacana PLTN di Bangka Belitung sudah terdengar sejak 2011 namun hingga kini masih dalam tahap sosialisasi dan perizinan.
“Dulu investor China katanya selesai 2018, sekarang ThorCon dari Amerika sudah sosialisasi dari tahun 2020-an, sudah 5 tahun masih sosialisasi. Apakah pasti jalan ini barang? Sementara izin-izin belum ada,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa terealisasinya proyek ini sangat bergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat, terutama apakah akan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) atau tidak. Jika hanya mengandalkan izin di tingkat Pemerintah Provinsi, ia mengaku agak pesimis proyek tersebut akan segera terealisasi.
Menutup pernyataannya, Kimsiar meminta agar tidak ada pihak yang menggiring opini seolah-olah warga Desa Perlang telah terbelah menjadi kubu yang setuju dan menolak. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah dalam setiap rencana pembangunan.
“Berbicara dukung mendukung, tolak menolak, jangan giring opini seolah-olah warga Perlang setuju, lalu ada nolak. Hal lumrah di mana pun ada yang setuju dan tidak. Sekali lagi, mendengarkan sosialisasi salahnya di mana?” pungkasnya.

















