BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, hadir di Gedung Aula Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah untuk melantik dan mengambil sumpah sebanyak 91 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Senin (22/09/2025) pagi.
Pada hari yang berbahagia ini, sebanyak 79 guru, 3 teknis, dan 9 nakes, resmi mendapatkan SK (Surat Keputusan) PPPK Tahap 2 dan menjadi ASN di lingkup Pemkab Bangka Tengah.
Usai memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh peserta pelantikan, Algafry menyampaikan Berbagainya sekaligus memberikan wejangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian yang telah dinyatakan lulus seleksi dan resmi diangkat menjadi PPPK. Proses ini tentu telah melalui tahapan yang panjang dan pencahayaan, dan kalian semua adalah putra-putri terbaik yang siap mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya kepada masyarakat Bangka Tengah,” ucap Algafry.
Seperti yang tertua dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK merupakan bagian dari ASN bersama dengan PNS. Hak, kewajiban, dan kinerjanya diatur secara jelas dalam regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, dan berbagai regulasi teknis lainnya dari instansi pusat.
Bupati pun berharap, dengan adanya pelantikan ini dapat menjadi penyemangat bagi semua pegawai Pemkab Bateng yang dulunya masih berstatus sebagai Pegawai Kontrak kegiatan (PKK).
“Semoga semakin bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Ini merupakan tugas dan pengabdian kita sebagai abdi negara, saya percaya yang dilantik hari ini sudah sangat berpengalaman di bidangnya, tinggal bagaimana kita bersama-sama dapat mensyukuri kenikmatan ini dan selalu memberikan yang terbaik,” pesan Bupati Bangka Tengah.
Selain itu Bupati juga menyampaikan pesan kepada para Kepala Perangkat Daerah agar dapat memberikan bimbingan, pengawasan, dan pelatihan kepada para PPPK yang baru diangkat ini, serta dapat membangun sinergi yang kuat demi menciptakan birokrasi yang profesional dan responsif.
Rozali (58) salah satu PPPK yang baru dilantik, mengungkapkan bahwa sebelumnya ia adalah seorang guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
“Saya merasa sangat bersyukur dan bahagia, sebelumnya saya sudah mengabdi menjadi guru selama kurang lebih 3 tahun di SMPN 3 Koba dan selama 31 tahun di SMP STANIA Koba. Alhamdulillah semoga saya bisa lebih semangat untuk mengajar, lebih giat, dan juga loyal untuk mendidik anak-anak,” harap Rozali yang merupakan guru mata pelajaran pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini. *