BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Isu gudang BBM jenis solar ilegal di belakang pusat perbelanjaan Asoka Koba yang diduga milik oknum APH berinisial AN bertugas di Bangka Tengah (Bateng), seperti yang diberitakan media online, Jumat pagi, 29 November 2024, cukup menghebohkan masyarakat.
Menindaklanjuti tersebut, Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada awak media, Jumat sore (29/11/2024) menyampaikan, pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan memeriksa oknum yang bersangkutan.
“Sudah ditindaklanjuti dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polres,” katanya.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah meninjau lokasi dimaksud dalam pemberitaan media online, namun di lokasi hanya ada drum kosong saja.
“Di lokasi tersebut, hanya drum saja tidak ada isinya, kemudian dari nota pembelian, yang bersangkutan juga membeli BBM industri dan bukan BBM subsidi,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait pembelian BBM Industri dalam skala besar, apakah oknum tersebut memiliki usaha yang besar seperti usaha kapal keruk?. Kapolres pun langsung mengarahkan kelanjutannya ke Kasi Propam.
“Sebaiknya, supaya berita berimbang nanti silahkan ditanyakan ke Kasi Propam ya,” ungkap AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih dalam upaya konfirmasi tambahan dari Kasi Propam Polres Bateng.
Tidak Kantongi IUPMG
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Bateng, Dra Wiwik Susanti mengungkapkan, terkait gudang BBM Solar berlokasi di belakang pusat perbelanjaan Asoka, Kelurahan Simpangperlang, Kecamatan Koba tersebut, sama sekali tidak memiliki izin gudang solar berupa Izin Usaha Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi (IUPMG).
“Belum memiliki izin, Inshaa Allah
Senin nanti tim akan turun,” ucap Wiwik. (RB/BKW)