BEKAWAN.CO.ID, SUNGAISELAN – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) tingkat Kecamatan Sungaiselan tahun 2025 resmi ditutup pada Jumat (23/05/2025) malam. Acara penutupan yang diadakan di Alun-alun Kelurahan Sungaiselan ini menjadi malam puncak sekaligus ajang pengukuhan para juara.
Sebanyak 298 kafilah dari 12 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Sungaiselan telah berkompetisi selama tiga hari, sejak 21 hingga 23 Mei 2025. Mereka berlaga dalam 10 cabang lomba, menampilkan karya dan kemampuan terbaik untuk meraih prestasi di tingkat kecamatan.
Setelah melalui proses penilaian yang ketat dan tujuan oleh dewan hakim, Kelurahan Sungaiselan berhasil keluar sebagai juara umum MTQH Kecamatan Sungaiselan 2025. Trofi juara umum diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, kepada Lurah Sungaiselan, M. Ikbal.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Efrianda berharap MTQH tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sarana syiar Al-Qur’an di Bumi Selawang Segantang.
“Tentunya harapannya kegiatan ini memiliki makna lebih dari sekedar kompetisi. Kita ingin generasi penerus dapat terus mengamalkan dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi mereka sehingga kegiatan berlangsung lancar dan sukses.
“Selamat kepada para pemenang, tingkatkan terus prestasi karena ini adalah awal dari perjalanan. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati, terus belajar dan berusaha, insyaallah prestasi akan menyusul,” pesannya.
Sementara itu, Lurah Sungaiselan, M. Ikbal menyampaikan rasa syukur atas pencapaian para kafilah yang mewakili kelurahannya.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras anak-anak kita dan para guru pendamping.Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan,” tuturnya.
Sebagai juara umum tingkat kecamatan, Ikbal berharap kontingen dapat terus mengasah kemampuan untuk menghadapi MTQH tingkat kabupaten di masa mendatang.
Hadir dalam penutupan tersebut antara lain anggota DPRD Bangka Tengah, Camat Sungaiselan, Forkopimcam Sungaiselan, kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sungaiselan, Ketua LPTQ Bateng, Ketua MUI Bateng, serta tokoh agama dan masyarakat.*