BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda ‘Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Bangka Tengah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tengah Tahun Anggaran 2024’ yang dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna Kantor Sekretariat Dewan Bateng pada Rabu (07/05/2025).
Rapat dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, Ketua DPRD Bateng, Batianus, Wakil Ketua I DPRD Bateng, H. Korari, Wakil Ketua II DPRD Bateng, Jumri, Perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD Bateng, Kepala OPD, dan perwakilan organisasi masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD, Jumri saat memimpin rapat menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati ini sebagai bahan persiapan untuk membawa Kabupaten Bangka Tengah lebih maju kedepannya.
“Rekomendasi ini kita sampaikan sebagai bahan persiapan untuk penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun anggaran 2026. Selain itu rekomendasi ini bisa dipersiapkan sebagai bahan penyusunan perda, perbup, atau kebijakan strategis Bupati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jumri turut memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas capaian kinerja pada tahun anggaran 2024.
“Kami 30 anggota DPRD Bangka Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Bateng yang telah bekerja sangat baik dengan berbagai inovasi dan mampu meraih berbagai penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional,” ucapnya.
Jumri berharap dengan rekomendasi ini, kedepan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mampu memberikan kinerja yang lebih baik lagi demi mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bateng yang telah menindaklanjuti LKPJ Bupati Bangka Tengah Tahun Anggaran 2024.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bateng yang telah memberikan pemikiran dalam pembahasan LKPJ Bupati. Rekomendasi ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan DPRD demi perbaikan kinerja pemerintah daerah kedepannya,” ucap Efrianda.
Efrianda melanjutkan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pengawasan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah, memperbaiki kelemahan, dan mengoptimalkan potensi daerah secara berkelanjutan,” ungkap Wabup.
Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan DPRD untuk terus bersinergi, berkolaborasi, serta menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Bumi Selawang Segantang menuju Kabupaten yang maju dan sejahtera.*