BEKAWAN.CO.ID, PANGKALPINANG – Tambang timah di Pantai Tanjung Bunga Kota Pangkalpinang menjadi sorotan.
Pasalnya, wilayah pantai tersebut diproyeksikan sebagai kawasan terpadu TAC TOS (Tanjung Bunga Circuit and Town Square) dan gedung pameran.
Informasi itu dilansir dari wonderful.pangkalpinangkota go.id.
Namun, keberadaan ponton isap produksi (PIP) di kawasan tersebut menjadi tanda tanya, apakah masuk wilayah tambang atau bukan.
Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel Reskiansyah saat dihubungi mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait tambang timah di kawasan Tanjung Bunga.
Dia menyarankan agar menghubungi PT Timah Tbk, sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Langsung ke PT Timah ya, kami tidak ada kewenangan,” jawab Reskiansyah saat dikonfirmasi Tim Cyber Media Group, Selasa (20/1/2026).
Saat ditanya siapa yang memberi izin tambang di bibir pantai, Reskiansyah menjawab diplomatis.
“Pemprov tidak ada kewenangan urusan logam,” ucapnya.
Menurutnya, izin pertambangan logam termasuk timah saat ini berada di Pemerintah Pusat.
Dia justru menyarankan agar memastikan IUP tambang di Tanjung Bunga tersebut ke PT Timah Tbk.
Seperti diketahui, Pantai Tanjung Bunga memiliki satu kawasan berbukit dengan panorama yang sangat indah ke arah laut.
Dari atas bukit tempat berdirinya Vihara, Pura, dan kampus sekolah tinggi Agama Konghucu itu, pengunjung dapat melihat hilir mudik kapal
Kapal-kapal itu keluar masuk pelabuhan Pangkalbalam melalui laut lepas di kawasan Pantai Pasir Padi dan Tanjung Bunga
Namun kini kawasan Pesisir Pantai Tanjung Bunga, diwarnai aktivitas tambang timah ponton isap produksi (PIP).
Jarak ponton dari bibir pantai begitu dekat.
Ponton-ponton itu jaraknya saling berdekatan satu dengan yang lainnya. (Cyber Group)

















