BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di sejumlah wilayah Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, dikabarkan menembus Rp15.000 per liter. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai semakin membebani biaya transportasi dan aktivitas sehari-hari.
Sejumlah warga mengaku terpaksa membeli Pertalite di tingkat pengecer akibat sulitnya memperoleh BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Keterbatasan pasokan membuat harga eceran melonjak jauh di atas harga resmi yang ditetapkan pemerintah.
”Kalau di SPBU kosong atau antreannya panjang, kami tidak punya pilihan selain membeli di pengecer. Sekarang harganya sudah sampai Rp15 ribu per liter,” ujar Febri salah seorang warga Koba.
Masyarakat menduga tingginya harga eceran dipicu oleh kelangkaan pasokan Pertalite yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan tidak beroperasinya SPBU di Desa Nibung, Kecamatan Koba, sehingga beban distribusi BBM subsidi beralih ke SPBU lain yang masih melayani penjualan Pertalite.
Akibatnya, antrean kendaraan di SPBU yang masih beroperasi semakin panjang, sementara sebagian masyarakat memilih membeli BBM di pengecer meski harus membayar dengan harga yang jauh lebih mahal.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah bersama Pertamina segera mengambil langkah konkret untuk memastikan distribusi BBM subsidi kembali normal sehingga masyarakat tidak terus dirugikan akibat kelangkaan yang terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti tidak beroperasinya SPBU Desa Nibung belum dapat dipastikan. Berdasarkan pantauan di lokasi, layanan Pertalite di SPBU tersebut memang dihentikan sementara dengan pemberitahuan bahwa SPBU sedang dalam proses pembinaan. Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai durasi penghentian operasional maupun penyebab pastinya dari pihak Pertamina.
Sementara itu, pihak Bekawan.co.id masih terus berupaya menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan BBM subsidi Pertalite di wilayah Koba, termasuk meminta konfirmasi kepada pihak Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang sebenarnya. *


















