Example floating
Example floating
    Bangka Tengah

    Proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tewaskan 1 Pekerja,  Polsek Simpang Katis Lakukan Penyelidikan 

    ×

    Proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tewaskan 1 Pekerja,  Polsek Simpang Katis Lakukan Penyelidikan 

    Sebarkan artikel ini
    Example 468x60

    BEKAWAN.CO.ID, SIMPANG KATIS – Polres Bangka Tengah melalui Polsek Simpang Katis tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia di lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Simpang Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

    Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Simpang Katis bersama piket fungsi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, memberikan penanganan awal, serta mengamankan lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Example 300x600

    Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Katis telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan kerja serta mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Katis juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Simpang Katis, pelaksana proyek, serta instansi terkait untuk mengingatkan seluruh pekerja agar selalu mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk kewajiban menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada setiap pekerjaan yang memiliki risiko tinggi.

    Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Dedi Sudrajat menjelaskan, berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang melakukan pemasangan rangka baja ringan untuk plafon dengan menggunakan tangga kayu. Korban diduga terjatuh dari ketinggian hingga mengalami benturan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Simpang Katis.

    “Saat ini Unit Reskrim Polsek Simpang Katis masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara menyeluruh penyebab kecelakaan kerja tersebut. Kami juga mengumpulkan keterangan para saksi serta melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam peristiwa ini,” ujar IPDA Dedi Sudrajat.

    Lebih lanjut, IPDA Dedi menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja merupakan hal yang tidak boleh diabaikan dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi.

    “Kami mengimbau kepada seluruh pelaksana proyek maupun para pekerja agar senantiasa menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) wajib menjadi prioritas untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja. Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait agar pengawasan terhadap penerapan K3 semakin ditingkatkan,” jelasnya.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota Kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.

    Polres Bangka Tengah memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian juga mengajak seluruh pihak, khususnya pelaksana proyek konstruksi, untuk menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama demi mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

    Example 120x600
  • panengg
  • https://beras11.club/