Example floating
Example floating
Bangka Selatan

PTDH Menanti Anggota yang Terlibat Tindak Pidana

×

PTDH Menanti Anggota yang Terlibat Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) akan melaksanakan pengawasan secara melekat terhadap anggota untuk menghindari terjadinya pelanggaran di lapangan. Apalagi mengarah ke perbuatan tindak pidana.

Seperti disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Iptu Husni Afriansyah ketika dikonfirmasi pada Senin (6/2) pagi.

Example 300x600

“Fokus kami pada tahun 2023 ini iaalah lebih melakukan pengawasan terhadap anggota secara ketat. Jangan sampai anggota di lapangan masih banyak melakukan pelanggaran dan bahkan ke arah ke tindak pidana. Pelanggaran saja kita tekan, apalagi ke tindak pidana,” ujar Iptu Husni Afriansyah.

Husni yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Basel itu harap, seluruh anggota di Polres Basel dan Polsek Jajaran untuk menjalankan profesi sesuai tupoksinya sesuai Pasal 13 UU No 2 tahun 2002. Taat hukum, disiplin, tidak melakukan pelanggaran.

“Kalau sekarang memang fokus kami propam masih sosialisasi, pembinaan, kita sampaikan secara persuasif. Tapi, kalau ditemukan anggota melanggar, apalagi yang sampai mengarah ke tindak pidana mau tidak mau akan kita proses. Bisa sanski disiplin, atau kode etik,” ungkapnya.

“Dan bahkan bisa saja sanksi yang kita tetapkan terakhir pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Jadi buat seluruh anggota jangan, jalankan saja tugas kita yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Husni.(hanxiao)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *