Bekawan.co.id, Pangkalpinang – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melakukan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Beliung (Babel), Rabu (8/3/2023), dalam rangka penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2022 .
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman hadir langsung kunjungan ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), juga Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat Bateng.
Kepala BPK RI Kantor Perwakilan Babel, Sudarminto Eko Putra, menerima langsung pengajuan laporan keuangan diakhiri dengan menembak bukti serah terima laporan.
“Alhamdulillah, kita (Pemkab Bangka Tengah-red) sudah menyerahkan laporan keuangan dan jadi yang pertama untuk penyerahan laporan keuangan ini di Babel,” ujar Bupati Bangka Tengah dalam sambutannya.
Lebih lanjut Algafry juga mengatakan bahwa Pemkab Bateng akan selalu berkomitmen dan kooperatif dalam penyerahan laporan keuangan kepada BPK.
“Ini merupakan bukti bahwa kami di Bangka Tengah akan terus berkomitmen dan mengikuti arahan-arahan yang disampaikan oleh BPK kepada kami untuk melaporkan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Ia juga berharap laporan keuangan tahun anggaran 2022 ini mendapatkan hasil yang baik setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
“Mudah-mudahan dengan laporan keuangan yang transparan dan kami sajikan sebaik mungkin ini, kami bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala BPK RI Perwakilan Babel, Sudarminto menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Bateng yang telah menyerahkan laporan keuangan.
“Penyerahan laporan keuangan unaudited dari Bateng ini jadi yang pertama di Bangka Belitung dan saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bateng yang sudah berkomitmen dalam waktu tenggat penyerahan laporan keuangan ini,” ucap Sudarminto.
Sudarminto juga menjelaskan bahwa laporan pemeriksaan keuangan ini bukan semata-mata untuk mencari tindakan penipuan , tetapi untuk menjalankan tugas sebagaimana telah ditetapkan oleh undang-undang.
“Pemeriksaan ini memang sudah menjadi tugas kami sebagai bentuk pertanggung jawaban kita dalam penggunaan anggaran negara agar tetap sesuai dengan undang-undang. Kami tidak bertugas mengungkapkan kecurangan tetapi untuk menilai kewajaran dari laporan penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
“Kami juga berharap agar Bupati beserta jajarannya di Kabupaten Bangka Tengah terus berusaha memberikan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.