BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menjadi salah satu kandidat Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi tahun 2024.
Sebelumnya, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK (Dit. Permas KPK) telah melaksana observasi calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi di Bangka Tengah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan prestasi yang telah diraih Bangka Tengah dalam memerangi korupsi, diantaranya skor MCP KPK RI 94,13 ; skor SPI (KPK) 78,29 ; SAKIP (Kemempan-RB) BB (75,67) ; Kepatuhan Pelayanan Publik (Ombudsman) kategori hijau (93,71).
Kemudian Maturitas SPIP (BPKP) 3,14 (terdefinisi) ; Indeks SPBE (Kemenpan-RB) 3,72 ; Opini BPK 18 kali WTP.
“Alhamdulillah, Pemkab Bangka Tengah menjadi salah satu nominator sebagai daerah percontohan anti korupsi, saya ingin meyakinkan kepada teman-teman ini adalah evaluasi bagi kita semuanya, ketika diberikan sanjungan, kita harus berhati-hati, jangan jumawa,” ujarnya, Senin (9/12/2024).
Dikatakan Algafry, korupsi adalah ancaman bersama, mengingat tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.
“Kita harus menjadi pengingat yang kuat, agar tidak melakukan tindakan korupsi dan upaya pemberatansannya membutuhkan kegigihan dan kinsistensi yang luar biasa,” sambungnya.
Kata Dia, dalam memberantas korupsi diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh intansi dan masyarakat.
“Ada 4 hal yang harus kita perhatikan untuk optimalisasi memberantas korupsi, yakni memanfaatkan kecangihan teknologi informasi, menerapkan hukuman dan sanksi yang tegas, bangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak, dan gencarkan nilai-nilai anti korupsi,” tuturnya.
“Mari kita dukung program percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK RI,” ajaknya. *