Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Bawaslu Bateng Beri Pelatihan Tata Kelola Keuangan untuk Panwascam

×

Bawaslu Bateng Beri Pelatihan Tata Kelola Keuangan untuk Panwascam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) laksanakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Bagi Panwaslu Kecamatan dalam kesiapan pelaporan keuangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Senin (24/06/2024) di Hotel Soll Marina and Conference Center Bateng.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pangkalpinang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang dan pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Pangkalpinang.

Example 300x600

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan dukungan administrasi dan pelaporan keuangan sekretariat Panwaslu Kecamatan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan salah satu bentuk tanggungjawab jajaran pengawas adalah tertibnya administrasi.

“Pelatihan ini sangat penting karena seluruh pelaporan dan kegiatan nantinya yang dilaporkan secara administrasi menjadi indeks kelancaran pelaksanaan tugas dalam Pemilihan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Marhaendra menyampaikan Bawaslu Bateng telah merancang anggaran untuk kegiatan di Kecamatan yang telah dilakukan review oleh Bawaslu Babel dan Bawaslu RI.

“Apa yang kita anggarkan dan rencanakan semua tidak bisa disetujui jika tidak memiliki output yang baik. Jadi setiap kegiatan sudah di setujui oleh Bawaslu RI dengan target output yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan,” ujarnya.

Marhaendra mengingatkan agar Pimpinan dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan dapat bekerjasama dalam penggunaan dan pelaporan keuangan untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan.

“Tranparansi dan keterbukaan itu sangat penting, silahkan Kepala Sekretariat untuk mempresentasikan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kepada Pimpinan Panwaslu Kecamatan masing-masing. Tapi perlu diingat ada batasan antara Sekretariat dan Pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang,” imbuhnya. *

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *