Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Biadap! Pria di Kecamatan Namang Cabuli Adik Kandung Sendiri

×

Biadap! Pria di Kecamatan Namang Cabuli Adik Kandung Sendiri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Namang – Seorang pria berinisial B (22) warga Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli adik kandungnya sendiri yakni AS (15).

Kasi Humas Polres Bangka Tengah Ipda Edman Furqon membenarkan adanya pengungkapan kasus asusila tersebut.

Example 300x600

Pelaku berhasil diamankan setelah ibu korban berinisial SA (37) melaporkannya ke Polsek Namang pada tanggal (26/4/ 2023)

Laporan tersebut disampaikannya  perihal sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

B dilaporkan ke pihak Kepolisian, karena melakukan tindakan asusila terhadap AS (15 tahun), pelajar yang merupakan  adik kandung dari pelaku itu sendiri.

Ipda Edman Furqon, SH selaku Kasi Humas Polres Bangka Tengah ketika dikonfirmasi membenarkan perihal adanya pengungkapan kasus asusila tersebut.

“Ya benar untuk laporan awal ibu korban ini melapor ke Polsek Namang atas adanya perkara asusila yang dilakukan oleh B terhadap adik kandungnya sendiri dan dari laporan ibu korban ini, kemudian Unit Reskrim Polsek Namang melakukan tindakan Kepolisian dengan menerima laporan, memeriksa saksi korban serta mengamankan pelakunya,” ungkapnya pada Kamis (27/4/2023).

Dugaannya, pelaku ini sudah melakukan aksinya tersebut sebanyak 5 kali dalam rentan waktu bulan Oktober 2022 sampai dengan Februari 2023.

“Kronologis kejadian, jadi pelaku yang merupakan kakak kandung korban ini melakukan ancaman kepada korban untuk melakukan hubungan badan, namun ditolak oleh korban, lalu kabur ke rumah kakeknya yang tidak jauh dari rumah,” jelas Ipda Furqon.

“Kenudian sesampainya di rumah kakek korban, lalu korban menceritakan perlakuan pelaku tersebut kepada nenek korban,” sambungnya.

Berawal dari cerita korban inilah, kemudian pelapor yang juga ibu dari korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang dan langsung ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

“Untuk saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dan Sat Reskrim sudah memeriksa para saksi dan mengamankan barang bukti serta pelaku sendiri,” ucapnya. (Robie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *