Koba, Bekawan.co.id – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman ST, Jumat (16/8/2024) ditemani Kepala Desa (Kades) Perlang, Yani Basaroni SIP, menyalurkan santunan kematian peserta BPJS Tenaga Kerja kepada tiga ahli waris, yang merupakan warga Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah.
“Alhamdulillah, manfaatkan santunan ini sebaik mungkin. Semoga bermanfaat. Kalau bisa pergunakan untuk keperluan almarhum, dan sisanya dipakai untuk usaha memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Bupati Algafry, di Rumah Dinas Bupati Bangka Tengah.
Penyerahan santunan juga didampingi Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pangkalpinang, Abdul Shoheh.
Adapun tiga ahli waris yang memperoleh santunan terdiri yakni ahli waris dari Usman Sani yang berprofesi sebagai sopir ambulan Desa Perlang, Yanto dan Mansor yang berprofesi sebagai petani.
“Ayo masyarakat, segera daftarkan diri menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja,” kata Bupati Algafry seraya berharap BPJS Tenaga Kerja terus melakukan sosialisasi manfaat BPJS Tenaga Kerja kepada masyarakat.
Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pangkalpinang, Abdul Shoheh menerangkan, saat ini masyarakat yang berprofesi sebagai penambang rakyat, nelayan, petani, pedagang, buruh harian lepas, sopir dan lain lain bisa menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja.
Pekerja akan dijamin asuransi kecelakaan serta kematian.
“Apabila meninggal dunia karena sakit akan di cairkan santunan sebesar Rp42 juta. Meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka selain mendapatkan dana santunan Rp42 juta ditambah lagi anak peserta tersebut akan di jamin pendidikannya hingga kuliah,” ungkapnya.
Ia lantas mengajak warga untuk menjadi peserta BPJS tenaga kerja.
Pendaftaran bisa dilakukan di kantor pos maupun agen perisai terdekat.
“Kalau dulu yang menjadi peserta BPJS tenaga kerja hanya pegawai perusahaan, sekarang masyarakat beragam profesi bisa menikmati program BPJS Tenaga Kerja. Ayo daftarkan segera,” ajaknya.
Sudah 10 Ahli Waris
Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Bateng yang telah mendorong warganya untuk mengikuti BPJS Tenaga Kerja.
“Kami kades juga diminta Bupati Bateng agar proaktif mensosialisasikan program BPJs tenaga Kerja,” kata Yani Basaroni.
Untuk sepanjang tahun 2024 ini, di Desa Perlang yang ia pimpin, lanjut Yani Basaroni, sudah terdapat 10 orang ahli waris mendapatkan santunan kematian BPJS Tenaga Kerja.
“Sangat bermanfaat sekali santunan ini bagi keluarga ahli waris,” ungkap pria biasa disapa Ronie Arabel ini.
Ronie yang merupakan Agen Perisai BPJS Tenaga Kerja ini juga berperan aktif mensosialisasikan program BPJS Tenaga Kerja di Desa Perlang sekitarnya.
Ahli waris Yanto mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bateng, BPJS Tenaga Kerja dan Kades Perlang yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sangat bermanfaat sekali, terimakasih pak Bupati, Petugas BPJS tenaga kerja dan Pak Kades. Semoga bapak-bapak semua diberikan kesehatan hingga bisa melayani kami,” harapnya. (lew)