BEKAWAN.CO.ID, BABEL – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Bangka mengecam tindakan represifitas aparat yang menangkap enam orang massa aksi di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Aksi yang berlangsung pada hari Jum’at (21/2/2025) ini berdasar dari keresahan atas kebijakan nasional berupa efisiensi anggaran dan berbagai kebijakan lainnya yang dianggap merugikan masyarakat.
Dengan mengusung narasi #IndonesiaGelap, aksi kali ini diikuti oleh puluhan mahasiswa serta masyarakat yang tergabung dalam aliansi Kota Minyak ber-Aksi menyuarakan aspirasi melalui unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Kota Balikpapan.
Sebelumnya, aksi berjalan kondusif hingga pada pukul 20:20 WITA, massa aksi dibubarkan paksa oleh pihak Polresta Balikpapan dengan menggunakan water canon ke arah massa, disertai dengan penangkapan enam orang massa aksi yang hingga hari ini tidak ada kabar penjelasan terkait alasan penangkapan dan penahanan tersebut.
Bahkan berbagai tindak kekerasan dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi seperti ditindih dengan lutut, dijatuhkan, hingga tangan yang sempat diinjak, padahal massa aksi tidak melakukan tindakan anarkis atau perlawanan apapun terhadap aparat kepolisian dan pihak terkait yang mengamankan aksi unjuk rasa.
Sebagai bentuk solidaritas DPC GMNI Kabupaten Bangka yang diwakili oleh Ketua Cabang, Aditya Nugraha, mendesak Kapolri untuk menginstruksikan pihak Polresta Balikpapan, agar membebaskan enam orang peserta aksi yang sampai pada hari ini masih ditahan di Polresta Balikpapan. (*/BKW)