Example floating
Example floating
Bangka Tengah

‎DPRD Bangka Tengah Sampaikan LKPJ Tahun 2024  ‎

×

‎DPRD Bangka Tengah Sampaikan LKPJ Tahun 2024  ‎

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (7/5/2025). Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi tahunan terhadap kinerja eksekutif.

‎Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bangka Tengah, Jumri, dihadiri oleh Wakil Bupati Efrianda, Ketua DPRD Bateng Batianus, Wakil Ketua I DPRD H. Korari, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah organisasi masyarakat.

Example 300x600

‎Dalam sambutannya, Jumri menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai bekal dalam menyusun perencanaan pembangunan ke depan.

‎”Rekomendasi ini kita sampaikan sebagai bahan persiapan untuk penyusunan perencanaan tahun berjalan maupun tahun anggaran 2026. Juga sebagai dasar penyusunan Perda, Perbup, atau kebijakan strategis Bupati,” jelasnya.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas kinerja yang telah ditunjukkan selama tahun 2024. Jumri menyebut, berbagai inovasi dan capaian Pemkab Bateng telah berhasil meraih penghargaan di tingkat provinsi hingga nasional.

‎”Kami 30 anggota DPRD Bangka Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Bateng yang telah bekerja sangat baik,” tambahnya.

‎Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan dukungan dari DPRD. Ia menilai, rekomendasi yang diberikan merupakan bentuk sinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembangunan daerah.

‎”Rekomendasi ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan DPRD demi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ungkap Efrianda.

‎Lebih lanjut, Efrianda menegaskan bahwa rekomendasi dari DPRD akan dijadikan acuan untuk perbaikan dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pengawasan.

‎”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah, memperbaiki kelemahan, dan mengoptimalkan potensi daerah secara berkelanjutan,” tutupnya.

‎Rapat paripurna ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Rp)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *